Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Seorang perawat di salah satu rumah sakit di Cirebon, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan yang masih berusia 16 tahun. Dugaan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Saat ini, ibu korban, NH (38) telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kepada pihak kepolisian. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Cirebon Kota.
NH menjelaskan dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat putrinya dirawat karena penyakit TBC pada akhir bulan Desember 2024 lalu. Selama masa perawatan, korban ditempatkan di ruang isolasi di rumah sakit tersebut.
“Anak saya masuk (rumah sakit) dalam keadaan sakit. (Dirawat) di ruang isolasi. Dia (korban) sakit TBC dan masuk rumah sakit di akhir bulan Desember,” ucap NH saat menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialami anaknya, Sabtu (10/5/2025).
Menurut NH, dirinya baru mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut setelah korban menceritakan kejadian tersebut pada bulan April 2025. “Anak saya ceritanya waktu bulan April (2025). Saya dekati anak saya, terus dia cerita semuanya,” ucap NH.
NH menyebut, berdasarkan cerita dari korban, pelecehan seksual tersebut terjadi saat korban tengah menjalani perawatan di ruang isolasi salah satu rumah sakit.
“Karena saat itu (korban) di ruangannya sendiri, nggak ada pasien lain. Perawat itu datang ke ruangan anak saya. Perawat itu mengatakan ‘apa keluhannya?’, Anak saya bilang ‘sakit perutnya’. Terus perawat itu periksa perut anak saya sampai ke bawah. Terus kejadian seperti itu,” kata NH.
Lebih lanjut, NH mengatakan dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya itu terjadi tiga kali saat korban menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang perawat terhadap pasien di salah satu rumah sakit.
“Laporan ini kami terima pada Senin 5 Mei 2025. Yang dilaporkan tentang dugaan pelecehan seksual. Tempat kejadian di salah satu rumah sakit,” ucap Eko Iskandar di Mapolres Cirebon Kota.
Eko menyebut, terlapor dalam dugaan kasus ini adalah DS (31). Saat dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi, kata Eko, terlapor bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit. Sementara korbannya merupakan seorang gadis berusia 16 tahun. “Terlapornya perawat, namun sudah diberhentikan pada bulan April. Untuk korbannya berusia 16 tahun,” kata Eko.
Eko menyatakan akan menyelidiki dugaan kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. “Kami masih mengumpulkan alat-alat bukti maupun keterangan saksi. Berikan waktu kepada penyidik kita untuk bekerja. Yang jelas kita akan bekerja maksimal,” terang Eko.