Penertiban PKL di Sukalila, Dishub Cirebon Terapkan Pengalihan Arus

Posted on

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon akan melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan pada Senin (15/12/2025), besok. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penertiban bangunan dan lapak di sekitar sungai Sukalila oleh Satpol PP.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan, mengatakan penutupan jalan dimulai setelah apel persiapan yang digelar pada pukul 07.00 WIB. Usai apel, penutupan dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan sekitar pukul 08.00 WIB hingga sore hari.

“Jam 7 pagi kita apel, jam 8 kita mulai. Penutupan dari pagi sampai sore,” kata Andi Armawan di Kota Cirebon, Minggu (14/12/2024).

Menurut Andi, penutupan diperlukan karena kegiatan penertiban melibatkan alat berat berukuran besar. “Ada empat loader. Dua unit dari BBWS dan dua unit dari PUTR,” jelasnya.

Ia menambahkan, hari pertama difokuskan pada pembongkaran lapak di bantaran sungai. Sementara pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pembersihan material sisa pembongkaran.

Dishub telah menyiapkan pola pengalihan arus lalu lintas sesuai skema yang telah disosialisasikan melalui banner dan rambu di lapangan. Kendaraan pribadi dan angkutan umum yang tidak memiliki kepentingan di kawasan penertiban akan dialihkan ke jalur alternatif.

“Kita berlakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas,” ucap Andi.

Meski demikian, Dishub tetap memberikan akses terbatas bagi kendaraan tertentu. “Ambulans, kendaraan pendukung penertiban seperti truk dan alat berat, serta masyarakat yang memiliki kepentingan menuju fasilitas umum seperti sekolah, hotel, atau pusat oleh-oleh tetap dipersilahkan melintas,” ujar Andi.

Berikut ruas jalan yang ditutup berdasarkan keterangan dari Dishub Kota Cirebon

Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon, Rahmat Hidayat, mengatakan penertiban lapak PKL yang berdiri di sekitar Sungai Sukalila akan dilakukan dalam waktu dekat. Penertiban dijadwalkan dilaksanakan pada Senin (15/12/2025).

“Sesuai dengan jadwal hari Senin kita laksanakan penertiban. Kita sudah layangkan surat terkait pengosongan barang-barang yang ada di lapak ataupun warung di kawasan tersebut,” kata dia.

Rahmat menambahkan, Pemerintah Kota Cirebon telah menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang. Mereka akan dipindahkan ke Pasar Pagi.

“Pemerintah kota menyediakan tempat untuk relokasi pedagang di Pasar Pagi,” terang Rahmat.