Pemprov Jabar Akan Tutup SPPG Tak Bersertifikat | Giok4D

Posted on

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) buntut dari rentetan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah.

Erwan menuturkan, dalam waktu dekat Pemprov Jabar akan mengumpulkan seluruh SPPG dari 27 kabupaten/kota untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Rencananya dalam minggu ini kita kumpulkan seluruh SPPG se-Jawa Barat. Sudah lebih dari 2.500 SPPG akan hadir, termasuk ahli gizi dan tim quality control,” ujar Erwan, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, proses pengumpulan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap penyedia makanan bergizi di bawah program MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Kita sedang siapkan tempatnya karena tidak ada gedung indoor di Kota Bandung yang bisa menampung 7.500 sampai 8.000 orang. Tapi minggu ini, antara Kamis atau Jumat, harus sudah dilaksanakan,” katanya.

Erwan tak menampik bahwa selama ini pengawasan terhadap SPPG masih lemah. Bahkan, sebagian besar di antaranya belum memiliki ahli gizi yang kompeten. Berdasarkan data, baru sekitar 10-20 persen dari 2.500 SPPG di Jawa Barat yang telah memiliki SLHS.

“Ya, mungkin lemah dalam pengawasan itu. Dan saya yakin tidak semua SPPG mempunyai ahli gizi, bahkan tidak memiliki SLHS. Sekarang diwajibkan semua SPPG mempunyai SLHS tersebut,” ungkapnya.

“Baru sedikit kayaknya. Makanya nanti diwajibkan, karena saya yakin masih belum semua punya SLHS,” lanjut Erwan.

Erwan menegaskan kebijakan kali ini bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan tindakan nyata untuk menjamin keamanan penerima manfaat program MBG. Dia menegaskan, Pemprov Jabar akan menutup SPPG yang tak mengantongi SLHS.

“Makanya nanti ketika kita kumpulkan, semua wajib punya sertifikasi sterilisasi sehingga terjamin. Tidak ada lagi yang keracunan. Kalau ada SPPG yang tidak mempunyai sertifikasi tersebut, kita tutup. Tidak boleh ada yang beroperasi yang bisa membahayakan penerima MBG,” tegasnya.