Pemkab Garut Tetapkan Status KLB Keracunan MBG!

Posted on

Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan ratusan pelajar di Kecamatan Kadungora akibat Menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Malam tadi kami melaksanakan rapat. Intinya adalah, kita menegaskan kembali bahwa kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus. Maka kita tetapkan KLB,” ujar Syakur, Rabu (1/10/2025).

Sebanyak 131 pelajar dari SDN 3 Talagasari, SMPN 1 Kadungora, SMP PGRI dan SMA Annisa Kadungora mengalami keracunan setelah menyantap MBG.

Mereka mengalami gejala keracunan seperti diare, sesak napas, mual dan muntah setelah mengkonsumsi MBG di sekolah, pada Selasa, (30/9) siang kemarin.

Ada beberapa menu yang dikonsumsi para pelajar. Mulai dari daging sapi, kacang edamame hingga susu bantal cokelat. Para pelajar mayoritas merasakan gejala keracunan 2 jam setelah mengkonsumsi MBG.

131 korban ini dirawat di Puskesmas Kadungora dan Leles. 3 di antaranya harus dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut, karena kondisinya memprihatinkan. Salah satu dari tiga korban yang dirujuk, adalah seorang balita bernama Karisa.

Syakur menjelaskan, dirinya telah melakukan pemantauan secara langsung kepada para korban pada Selasa malam tadi. Mayoritas dari korban sudah menunjukan kondisi fisik yang berangsur membaik.

Terkait status KLB sendiri, Pemkab Garut akan menurunkan biaya penanganan yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT).

“Semua pembiayaan akan kita cover melalui BTT,” ungkap Syakur.

Selain itu, Syakur juga mengintruksikan para kepala desa, Kapolsek hingga Danramil di wilayah Kadungora, untuk melakukan sweeping korban di kampung-kampung.

“Ini untuk mencari dan mengejar warga sekiranya ada yang bergejala untuk segera mengontak puskesmas untuk dilakukan penjemputan,” katanya.

“Jadi jangan sampai dianggap tidak ada apa-apa lah…. takut ada biaya sehingga mereka tidak segera ditangani dengan baik. Jadi saya mohon, Camat, Danramil, Kapolsek untuk bisa melakukan penyisiran,” pungkas Syakur.