Jalan Raya Cijulang-Pangandaran yang biasanya lengang mendadak riuh pada Minggu (24/8) malam. Sebuah mobil boks Grandmax melaju kencang, dikejar kendaraan patroli polisi.
Di balik kemudi, dua pemuda asal Tasikmalaya, PH (26) dan R (33), panik mencoba meloloskan diri. Mereka baru saja mencuri sepeda motor dan berusaha membawa hasil curian itu keluar dari wilayah Pangandaran.
Pengejaran itu dimulai dari laporan seorang warga yang curiga melihat aksi keduanya. Laporan tersebut dikirim langsung ke nomor official Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan.
“Betul peristiwa itu terjadi Minggu (24/8) malam tadi, dapat laporan dari masyarakat ke no official saya,” ujar Andri kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Begitu informasi diterima, personel Polsek Cijulang dan Cimerak langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran berlangsung menegangkan, melintasi jalan perbatasan Tasik hingga masuk wilayah Pangandaran.
Hingga akhirnya, pelarian PH dan R berakhir dramatis ketika mobil Grandmax yang mereka tumpangi terperosok ke semak-semak di Blok Cikembulan, Kecamatan Sidamulih.
Masyarakat yang mengetahui kejadian itu sontak berkerumun. Emosi warga memuncak, terlebih ketika salah satu pelaku mencoba kabur. Sementara sopir mobil, terjepit di balik kemudi, tak berdaya menunggu nasib.
Andri menjelaskan modus kedua pelaku dalam melakukan aksinya. Ia mengatakan dua pelaku curanmor itu melakukan aksi pencurian dengan cara memasukan motor masuk kedalam mobil box.
“Namun aksi itu ternyata ada yang memperhatikan, dan menjadi laporan warga kepada kepolisian,” katanya.
Motor yang dicuri, lanjut Andri, awalnya terparkir di depan masjid. Pelaku merusak soket sepeda motor Honda Beat tersebut, kemudian mendorongnya masuk ke mobil.
“Adapun motifnya pelaku merusak soket sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan masjid, kemudian mendorongnya masuk ke mobil. Dari keterangan awal, motor itu akan dibawa ke wilayah Pangandaran dan mereka berencana kembali beraksi sebelum pulang ke Tasikmalaya,” sambungnya.
Untuk saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Pangandaran. Namun, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polsek Tawang, Kabupaten Tasikmalaya.
“Sementara kami amankan namun nanti akan dilimpahkan ke Polsek Tawang,” ucap Andri.