Pria berinisial GRB yang menjadi pelaku pembakaran keset masjid dan penusukan warga Kecamatan Coblong, Kota Bandung berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Informasi ini dibagikan Instagram Polrestabes Bandung. Dalam postingannya pelaku itu ditangkap polisi di indekosnya. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam.
Penangkapan GRB dilakukan berdasarkan atensi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim AKBP Abdul Rahman dan Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson.
Seperti diketahui kejadian ini terjadi di depan Kantor KUA Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Kamis, 15 Mei 2025 lalu.
Korban mengalami luka tusuk di bagian paha kiri dan kanan setelah berusaha mengejar pelaku yang sebelumnya membakar keset masjid menggunakan bensin.
Menurut saksi, pelaku telah berada di sekitar lokasi kejadian sejak pagi hari. Saksi mengira pelaku adalah tamu dari salah satu keluarga yang tengah melangsungkan akad nikah. Setelah acara selesai, pelaku membakar keset masjid dan mencoba melarikan diri.
Saat dikejar oleh warga, pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebelum akhirnya melarikan diri. Korban kemudian dibawa ke RS Borromeus untuk mendapatkan penanganan medis.
“Personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku telah berada dalam proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah kepolisian seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan pelaporan kepada pimpinan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tulis keterangan di postingan tersebut.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson, membenarkan informasi ini. “Sudah, lagi di BAP dan kumpulin keterangan saksi dan barang buktinya,” kata Riki via pesan singkat.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.