Oknum Polisi di Sumedang Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pengendara, Rekaman Viral!

Posted on

Oknum polisi kembali berulah. Kini salah seorang anggota polisi lalu lintas di Sumedang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor.

Aksi pungli oknum anggota polantas itu menjadi sorotan setelah terekam kamera warga. Rekamannya beredar di media sosial (medsos) hingga berujung viral.

Dari video yang beredar, awalnya terlihat pengendara sepeda motor tengah berbincang bersama salah satu anggota polisi berseragam polisi lalu lintas. Pada waktu bersamaan seorang wanita yang tengah dibonceng terlihat membuka tas pribadinya dan mengambil sesuatu yang diduga kuat merupakan uang tunai.nSetelah merogoh uang, wanita itu langsung memberikan uang kepada pengendara.

Seraya itu, polantas tersebut langsung membuka buku catatan tilang dan si pengendara memasukan uang tersebut ke dalam buku catatan tilang. Usai menerima uang, oknum polisi langsung kembali berjalan ke belakang.

Aksi pungli polisi lalu lintas di kawasan Cadas Pangeran itu merupakan anggota Satlantas Polres Sumedang. Informasi ini dibenarkan Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya. Sementara itu, oknum polisi yang melakukan aksi pungli tersebut yakni Aipda DM.

Menurut Awang, kejadian tersebut terjadi saat anggota Satlantas Polres Sumedang tengah menggelar operasi rutin di Jalan Raya Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, pada Minggu (20/4) lalu.

“Betul, lagi operasi rutin. Kejadian viral pungli oleh personil Lantas Polres Sumedang, tepatnya pada hari Minggu 20 April 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang,” kata Awang saat dikonfirmasi infoJabar, Rabu (23/4).

Awang mengungkapkan, Polres Sumedang melalui Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan penempatan khusu (patsus) terhadap Aipda DM. Tak hanya itu, Aipda DM pun juga akan dilakukan proses sidang kode etik.

“Bahwasannya Propam Polres Sumedang telah melaksanakan Patsus terhadap personil tersebut kemudian sedang dilakukan proses kode etik,” ungkapnya.

Buntut kejadian ini, Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumedang. Pihaknya berjanji akan membenahi diri di tubuh Polri.

“Untuk selanjutnya kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut,” pungkasnya.