Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, di mana seorang anak perempuan menjadi korban pencabulan diduga dilakukan oleh tiga pria. Tragisnya, korban sampai hamil dan melahirkan seorang bayi.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan informasi tersebut. “Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus ini. Bahwa ada anak di bawah umur yang lahirkan bayi, dugaannya dicabuli,” kata Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto pada infoJabar, Jumat (16/5).
Informasi yang masuk, terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka masih satu daerah dengan korban. “Terduganya ada tiga orang, kami akan turun ke lapangan untuk investigasi. Kita dorong supaya korban dan keluarga melapor pada polisi,” ujar Ato Rinanto.
Ato menambahkan, proses ini harus diselesaikan melalui jalur hukum karena anak menjadi korban. “Terlepas informasinya sudah ada yang mau tanggungjawab. Proses kejahatan asusila yang korbannya anak harus diselesaikan secara hukum. Melalui mekanisme hukum kalaupun para pihak mau duduk bersama, ya itu harus tetap melalui jalur hukum. Tidak bisa di luar, ini persoalannya anak korbannya,” jelas Ato Rinanto.
Terpisah, Kapolsek Sodonghilir, Iptu Caryadi menyebut, jika pihaknya masih mendalami informasi ini. Pihaknya akan turun langsung melakukan penyelidikan. Sejauh ini, keluarga korban belum melapor di Kepolisian. “Kami tentu turun tangan jemput bola, tetapi sejauh ini keluarga korban belum laporan. Kami akan fasilitasi untuk laporan keluarga korban,” ujar Caryadi.
Menurut Caryadi, berdasarkan penelusuran di lapangan, para pihak yang terlibat sudah bertemu. “Salah seorang terduga pelaku siap menikahi korban dan bertanggungjawab. Tapi kami tentu masih mendalami itu. Karena ada anak yang diduga jadi korban, maka penyelesaiannya melalui mekanisme hukum,” pungkas Caryadi.