Pupung, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi, pada 18 Desember 2025 lalu.
Pria 29 tahun itu mengembuskan napas terakhir usai nekat melompat dari lantai 2 gedung tempatnya bekerja. Aksi nekat itu dilakukan Pupung karena sudah tidak kuat akan tekanan dari bosnya.
Nasib pilu Pupung tak berhenti usai ia meninggal. Setelah meninggal, ternyata jasadnya tak bisa dipulangkan ke tanah air sehingga Pupung bakal dikebumikan di negeri orang alih-alih di tanah kelahirannya.
“Informasi yang kami terima dari BP3MI hasil koordinasi dengan KJRI Jeddah, jenazah PMI atas nama Pupung belum bisa dipulangkan,” kata Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Dewi Andani saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).
Pemulangan jenazah Pupung sendiri berdasarkan permintaan keluarga. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan BP3MI untuk merealisasikan permintaan keluarga.
“Jadi almarhum ini berangkat secara unprosedural sehingga tidak ada perusahaan yang bertanggungjawab memulangkan ke Indonesia,” kata Dewi.
Dewi mengatakan Pupung berangkat ke Arab Saudi secara ilegal sehingga tidak terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) KBB. Ia berangkat untuk mengadu nasih di Jazirah Arab pada tahun 2022 lalu.
“Prosedur keberangkatannya tidak secara resmi sehingga datanya tidak ada di kami. Hasil penelusuran dia berangkat secara ilegal ke Arah Saudi pada tahun 2022,” ucap Dewi.
Nasib pilu yang dialami PMI asal Bandung Barat di negeri orang bukan cuma menimpa Pupung. Banyak PMI lain yang nasibnya serupa dan rata-rata mereka merupakan PMI yang berangkat secara ilegal.
“Kami ingatkan agar warga KBB tidak terbuai dengan iming-iming penghasilan besar, tapi keberangkatannya tidak sesuai prosedur. Kami juga mendorong penguatan pengawasan terhadap pihak yang menjanjikan hal seperti itu,” kata Dewi.
