Penangkapan para pelaku terjadi pada Senin malam (14/7/2025). Sebuah minibus putih yang membawa para tersangka tiba di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam pengawalan ketat aparat, mereka digiring ke dalam gedung.
Ke-12 perempuan itu menutupi wajahnya dari sorotan kamera media. Bersama mereka, polisi juga mengamankan enam bayi, masing-masing berusia antara 2 hingga 3 bulan.
“Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 12 tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
“Dan, kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita,” tambahnya.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penculikan anak. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan perdagangan bayi yang sudah beroperasi sejak 2023 dan melibatkan puluhan korban.
“Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat (asal bayi). Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua, di mana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat sudah 24 bayi (korban TPPO),” ujarnya.
Surawan menjelaskan bahwa sebagian bayi merupakan hasil pembelian langsung dari orang tua kandungnya, bahkan saat bayi itu masih berada dalam kandungan. Dalam beberapa kasus, para tersangka bahkan membiayai proses persalinan.
“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” ungkap Surawan.
“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11 juta sampai Rp16 juta,” tambahnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Polisi menyebut jaringan ini memiliki struktur dan peran yang jelas. Ada perekrut, perawat bayi, penampung, pembuat dokumen hingga pengirim bayi ke luar negeri.
Lima dari enam bayi yang diselamatkan ditemukan di Pontianak dan telah dilengkapi dengan dokumen untuk dikirim ke Singapura. Sementara satu bayi lainnya diamankan di Tangerang sebelum sempat diberangkatkan.
“Jadi dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan bayi 5 di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen dan 1 bayi juga kita amankan di Tangerang,” ujar Surawan.
Hendra menambahkan, selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. “Kita juga tidak hanya menangkap tersangka-tersangka ini saja, tetapi juga barang bukti berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” ujarnya.
Surawan menyebut, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan praktik perdagangan organ tubuh. “Menurut keterangan tersangka diadopsi di Singapura, tapi kita masih dalami,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya bayi lain yang sudah sampai di luar negeri, polisi tengah berkoordinasi dengan Interpol. “Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerjasama dengan Interpol,” tegas Surawan.
Untuk sementara, enam bayi yang berhasil diselamatkan dari tangan para tersangka telah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. “Sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih untuk cek kesehatan,” pungkasnya.
(bba/iqk)