Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung. Ketiga tersangka, dua pria dan satu wanita, berinisial AS, MTS, dan FRB, telah ditahan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan panitia ujian terhadap salah satu peserta berinisial FRB. Saat dilakukan klarifikasi, ternyata FRB bukanlah peserta asli, melainkan seorang joki yang ditugaskan mengikuti ujian menggantikan peserta sebenarnya.
“Dalam penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang tersangka. Modus operandi yang digunakan adalah dengan membuat dokumen palsu berupa kartu tanda penduduk, foto kopi ijazah, dan kartu peserta ujian. Dokumen-dokumen ini digunakan untuk mendaftar ke portal resmi SNPMB Kemendikbud, kemudian dipakai saat pelaksanaan UTBK.” kata Kombes Hendra Rochmawan, Jumat (9/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, AS diketahui berperan sebagai otak pelaku yang memalsukan dokumen. Dokumen tersebut kemudian diberikan kepada MTS, yang selanjutnya menyerahkannya kepada FRB, sang joki yang ditugaskan mengikuti ujian.
“Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah panitia menemukan ketidaksesuaian identitas saat ujian berlangsung,” tambahnya.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit handphone, satu laptop, satu printer, dua KTP palsu, dua lembar print out ijazah, tiga lembar kartu peserta ujian, dan satu fotokopi KTP atas nama FRB.
“Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polda Jawa Barat. Mereka dijerat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun,” jelasnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan serupa, serta mengingatkan pentingnya kejujuran dan integritas dalam setiap proses seleksi pendidikan,” pungkasnya.