Lisa Mariana dan Pengakuan Mengejutkan Soal Dana BJB

Posted on

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) kembali menyeruak ke publik setelah pemeriksaan terhadap Lisa Mariana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lisa hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8/2025) dengan didampingi pengacaranya. Seusai menjalani pemeriksaan, Lisa menyampaikan pengakuan mengejutkan mengenai adanya aliran dana yang diterimanya dari kasus tersebut.

“Alhamdulillah saya tidak dipersulit karena saya sangat kooperatif,” kata Lisa saat memberikan keterangan kepada wartawan. Ia terlihat santai dengan sesekali tersenyum, sebelum kemudian mengungkap bahwa dana yang diterimanya digunakan untuk keperluan anaknya.

“Ya kan buat anak saya, benar. Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya. Lisa menegaskan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan dirinya bersyukur atas kelancaran proses tersebut. “Pokoknya, alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, saya bersyukur banget hari ini, dah. Saya mau lanjut istirahat,” ucapnya seperti dikutip dari infoNews.

KPK menegaskan pemanggilan Lisa berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut keterangan Lisa sangat dibutuhkan untuk mengungkap lebih jauh perkara ini.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar. Ya (kasus Bank BJB),” ujar Fitroh, Rabu (20/8).

Kasus BJB ini mencuat pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. Bahkan, KPK sempat melakukan penggeledahan di kediaman RK dan menyita sejumlah barang mewah, termasuk motor gede (moge) dan satu unit mobil. Penyitaan itu diduga terkait aliran dana dalam kasus BJB.

Belakangan, nama Lisa Mariana sempat dikaitkan dengan Ridwan Kamil akibat status anak Lisa berinisial CA. Namun, Bareskrim telah melakukan tes DNA dan hasilnya memastikan bahwa RK bukan ayah biologis dari anak Lisa. Meski demikian, KPK menegaskan pemanggilan Lisa murni terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa keterangan Lisa akan membantu penyidik mendalami aliran dana nonbujeter yang diduga dikelola oleh pihak Bank BJB. “KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” ujarnya.

Budi menambahkan bahwa KPK mengedepankan perspektif hukum berdasarkan alat bukti. Pemanggilan terhadap Lisa bukan tanpa dasar, melainkan karena dianggap mengetahui informasi penting terkait perkara ini. “Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, Lisa akan didalami seputar pengetahuannya mengenai peruntukan dana nonbujeter yang muncul dalam kasus Bank BJB. Hal ini sejalan dengan strategi KPK untuk menelusuri setiap aliran dana guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang lebih luas.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, antara lain Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartono yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Perbuatan kelimanya diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dana tersebut disebut masuk sebagai pemenuhan kebutuhan nonbujeter yang tak semestinya. Hingga kini, para tersangka belum ditahan, namun KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi untuk enam bulan ke depan, yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi perbankan daerah besar seperti Bank BJB serta menyeret sejumlah nama yang sebelumnya dikenal di ruang publik. Dengan adanya pengakuan Lisa Mariana mengenai aliran dana, kasus ini semakin menarik perhatian karena membuka kemungkinan adanya penerima lain yang belum terungkap.

Tersangka Kasus BJB