Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan

Posted on

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat yang memenuhi syarat. Program ini ditujukan bagi para pekerja atau buruh aktif dan terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pencairannya dimulai sejak Juni hingga Juli 2025.

Penyaluran BSU tahun ini mengacu pada ketentuan terbaru dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, dengan skema bantuan yang disalurkan untuk dua bulan.

BSU Juni-Juli 2025 adalah bantuan tunai langsung diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menetapkan besaran bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari dua bulan (Juni dan Juli), masing-masing senilai Rp300.000.

Tahun ini, program BSU menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja dari berbagai sektor dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, termasuk di dalamnya lebih dari 565 ribu guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Mengutip laman Indonesiabaik, agar bisa mendapatkan BSU, calon penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

https://bsu.kemnaker.go.id/

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerima BSU 2025 secara online:

Isi seluruh data yang diminta:

Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar agar bisa menerima notifikasi atau informasi lanjutan seputar penyaluran BSU.

Apa Itu BSU Juni-Juli 2025?

Syarat Penerima BSU 2025

Link Resmi Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025

Cara Cek Penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan

Catatan Penting untuk Penerima BSU