Langkah Polda Jabar Cegah Pertambangan Ilegal di Gunung Tampomas

Posted on

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar melakukan pengecekan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyatakan tidak menemukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan pengecekan setelah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Cabang V.

“Kami secara konsisten menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Tampomas. Pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian kegiatan pertambangan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Wirdhanto Hadicaksono, Minggu (18/1/2026).

Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan pengecekan terhadap 13 perusahaan. Petugas melakukan pengecekan legalitas hingga kondisi di lapangan.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan administrasi, diketahui bahwa 13 lokasi pertambangan telah mengantongi perizinan resmi dari pemerintah,” tuturnya.

Wirdhanto menegaskan pengecekan langsung ini juga adalah komitmen nyata Polda Jabar dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

“Polda Jabar melakukan pengecekan. Apabila ada lokasi lain yang tidak berizin, akan kami tindak. Hal ini guna menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan supremasi hukum, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Jawa Barat,” katanya.