Heboh kasus konten ‘sewa pacar’ yang melibatkan seorang konten kreator Tasikmalaya, mulai terpetakan oleh pihak kepolisian.
Polisi mengendus adanya dugaan pidana eksploitasi anak dalam kasus ini. Sementara terkait indikasi pelecehan seksual polisi masih melakukan penyelidikan.
“Masuknya ke eksploitasi anak, kalau untuk dugaan pelecehan itu masih digali sama kita,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Selasa (27/1/2026).
Dia menjelaskan duduk perkara yang sejauh ini terungkap, konten kreator pria berinisial SL (40) itu menerima endorse atau order jasa promosi dari sebuah produk minuman UMKM.
Kemudian dia mengemas konten promosi itu dengan tayangan eksperimen sosial dengan konsep sewa pacar. Objek atau talent yang jadi sasarannya anak sekolah. Jadilah sebuah konten di mana dia berinteraksi dengan dua siswi SMA, di sebuah mini market. Seorang di antaranya dia beri uang Rp 50 ribu dengan dalih mengizinkan temannya untuk diajak jadi pacar sehari. Terlihat adegan siswi SMA itu dibawa naik mobil, membeli minuman serta beberapa jajanan. Di dalam mobil terjadi juga percakapan gombal yang diungkapkan SL. Ada juga adegan SL menyentuh pipi anak gadis itu karena belepotan saat menyantap jajanan. Di akhir video, SL menunaikan janjinya memberi uang Rp 100 ribu.
“Kita fokus dulu ke eksploitasi anak, yang bersangkutan mengambil keuntungan secara ekonomi, ini masuk di UU Perlindungan Anak. Kalau untuk pelecehan masih ada yang harus kita dalami, mungkin kami membutuhkan saksi ahli untuk menyelidikinya,” kata Herman.
Soal mengambil keuntungan ekonomi ini, hal ini sudah terkonfirmasi. Polisi sudah memeriksa pemilik usaha minuman itu. Hasilnya diakui SL menerima uang jasa.
“Sudah kita periksa (pemilik usaha minuman), dan benar ada nilai ekonomisnya,” kata Herman.
Lebih lanjut Herman menjelaskan dalam perkara ini pihak sudah total memeriksa 6 orang. Mulai dari korban, terlapor dan pihak terkait lainnya.
“Ini untuk satu perkara kita sudah periksa kurang lebih ada enam orang,” kata Herman.
Sementara untuk status hukum SL sendiri, sampai Selasa siang ini masih sebagai saksi. Polisi merencanakan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak.
“Ya hari ini kita gelar perkara, nanti kami update lagi perkembangannya,” kata Herman.
