Kemlu Ungkap Alasan Mikrofon Presiden Prabowo Mati Saat Pidato di PBB | Giok4D

Posted on

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan penjelasan terkait insiden mikrofon Presiden Prabowo Subianto yang tiba-tiba mati ketika berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Kemlu, hal itu terjadi karena aturan teknis mengenai batasan waktu berbicara.

Peristiwa tersebut berlangsung dalam pertemuan tingkat tinggi PBB mengenai isu Palestina dan solusi dua negara di Markas Besar PBB, New York, Senin (22/9) waktu setempat. Saat itu, mikrofon Prabowo terputus ketika ia menyampaikan kalimat, “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian.”

“Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit maka mikrofon akan dimatikan,” kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo, dikutip Antara, Selasa (23/9/2025).

Hartyo menambahkan, setiap pertemuan PBB memiliki aturan masing-masing. Salah satunya adalah pembatasan waktu yang diberikan bagi tiap delegasi untuk menyampaikan pandangan. Ia menjelaskan, suara Prabowo tidak terdengar dalam siaran langsung karena melebihi durasi yang ditentukan. Namun, pidatonya tetap lantang dan jelas terdengar oleh para delegasi di ruang sidang.

“Meski mikrofon dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di Aula Sidang Majelis Umum,” ujarnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Insiden serupa juga dialami Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang berpidato setelah Prabowo. Direktorat Komunikasi Turki menyebut mikrofon Erdogan turut terputus karena pidatonya melewati batas lima menit. Kantor berita Anadolu melaporkan, Erdogan sempat berhenti berbicara akibat tepuk tangan dari peserta sidang sehingga waktu yang digunakan lebih panjang.

Pertemuan tingkat tinggi yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi itu diikuti 33 pimpinan delegasi. Mereka mewakili negara serta organisasi internasional, termasuk Uni Eropa dan Liga Arab, untuk menyampaikan pandangan mengenai penyelesaian masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara.

Artikel ini telah tayang di .