Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2026. Di awal tahun ini, rekrutmen PPPK dimulai oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) yang telah membuka pendaftaran sejak 7 Januari 2026.
Dalam seleksi PPPK KemenHAM 2026, pemerintah menyediakan sekitar 500 formasi untuk berbagai jabatan yang tersebar di kantor pusat ataupun di wilayah lainnya di Indonesia.
Informasi resmi mengenai pengadaan PPPK KemenHAM 2026 tercantum dalam pengumuman Sekretariat Jenderal KemenHAM RI Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025.
Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 telah dibuka sejak Rabu, 7 Januari 2026, dan masih berlangsung hingga Jumat, 23 Januari 2026. Simak syarat selengkapnya berikut ini!
Berikut adalah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi bagi calon pelamar PPPK di KemenHAM 2026 :
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun.
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan bidang jabatan yang dilamar
Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1, D-IV, atau D-III
Latar belakang pendidikan sesuai formasi. Beberapa yang dibutuhkan saat ini meliputi Administrasi Publik, Administrasi Negara, Hukum, Manajemen, dan lain-lain.
Belum pernah mendaftar PPPK di instansi lain pada periode seleksi 2025
Dokumen yang Dibutuhkan:
Surat lamaran dengan tangan di atas materai Rp10.000.
Surat pernyataan 16 poin, diketik dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Surat keterangan pengalaman kerja dari kantor sebelumnya. infoers perlu melampirkan keterangan tersebut dari seluruh tempat kerja (bila pernah bekerja di lebih dari 1 instansi) yang relevan dengan posisi yang dituju
Hasil scan e-KTP/surat keterangan perekaman data e-KTP.
Pas foto berwarna ukuran 4×6, maksimal 6 bulan terakhir. Latar belakang merah, berkemeja, wajah terlihat jelas.
Ijazah asli dengan kualifikasi pendidikan sesuai lamaran.
Transkrip nilai asli sesuai ijazah.
Surat tanda registrasi (STR) asli bagi pelamar jabatan apoteker.
Untuk mendaftar PPPK 2026, pelamar harus terlebih dahulu membuat akun di laman resmi SSCASN. Berikut tahapannya:
Buka laman menggunakan browser di laptop atau komputer agar minim kendala dalam tampilan.
Pilih menu “Buat Akun”.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Lengkapi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nomor HP aktif.
Lakukan swafoto untuk proses verifikasi wajah.
Setelah akun berhasil dibuat, cetak “Kartu Informasi Akun” sebagai arsip.
Login dan Pengisian Biodata:
Login kembali menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
Lengkapi biodata diri secara detail, termasuk informasi pendidikan dan gelar.
Memilih Jenis Seleksi dan Formasi:
Pilih jenis seleksi “PPPK”.
Tentukan instansi tujuan, misalnya Kementerian Hak Asasi Manusia.
Pilih jabatan dan lokasi formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Tahapan Unggah Dokumen:
Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF atau JPG sesuai ketentuan ukuran file. Upayakan dalam bentuk scan dokumen agar terbaca dengan lebih jelas.
Pastikan dokumen terlihat jelas, tidak buram, dan mudah dibaca.
Bila sudah, periksa kembali seluruh data dan dokumen pada halaman Resume.
Centang seluruh kotak pernyataan yang tersedia.
Klik tombol “Akhiri Pendaftaran” untuk finalisasi data.
Setelah finalisasi, cetak “Kartu Pendaftaran SSCASN” sebagai bukti resmi kepesertaan.
Agar proses unggah dokumen PPPK berjalan lancar dan tidak berujung kegagalan, pelamar perlu memperhatikan beberapa hal teknis saat mengunggah berkas di laman sscasn.bkn.go.id. Di antaranya meliputi :
1. Patuhi Format dan Ukuran
Upayakan untuk menggunakan scanner, bukan kamera ponsel, dalam mendokumentasikan berkas ke format digital. Hal ini dilakukan agar kualitas dokumen lebih tajam. Pastikan format file sesuai ketentuan instansi, serta ukuran file tidak melebihi batas ukuran maksimal.
2. Gunakan Dokumen Asli
Unggah dokumen asli, bukan hasil fotokopi, untuk menghindari ketidaksesuaian data.
3. Cek Hasil Unggahan (Fitur Lihat):
Setelah mengunggah file, calon peserta wajib untuk klik tombol “Lihat” untuk memastikan dokumen tidak rusak, terbaca jelas, dan tidak salah unggah. Segera ganti bila terjadi kesalahan.
4. Koneksi Internet Stabil:
Pastikan jaringan internet stabil agar proses unggah tidak terputus di tengah jalan.
5. Perhatikan E-Materai
Surat lamaran dan pernyataan sering membutuhkan e-materai. Pastikan e-materai tidak menutupi informasi penting dalam dokumen.
Jadwal pendaftaran seleksi PPPK ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan dapat berbeda antar-instansi, menyesuaikan kesiapan masing-masing lembaga.
Khusus untuk seleksi PPPK KemenHAM 2026, berikut jadwal yang telah diumumkan:
Pengumuman Seleksi : 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
Pendaftaran Seleksi : 07 – 23 Januari 2026
Seleksi Administrasi : 08 – 29 Januari 2026
Pengumuman Hasil Administrasi : 30 Januari 2026
Masa Sanggah : 31 Januari – 02 Februari 2026
Pengumuman Pasca Sanggah : 04 Februari 2026
Berikut jadwal seleksi kompetensi (CAT) PPPK KemenHAM 2026:
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) : 08 – 10 Februari 2026
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) : 11 – 17 Februari 2026
Pengumuman Hasil CAT : 24 – 26 Februari 2026
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Tes Tertulis) :
Pengumuman Jadwal : 07 – 16 Maret 2026
Pelaksanaan Tes : 27 – 31 Maret 2026
Pengumuman Hasil Akhir : 11 April 2026
Masa Sanggah Hasil Akhir : 12 – 14 April 2026
Pengumuman Pasca Sanggah : 26 April 2026
Pengisian DRH No. Induk PPPK : 27 April – 11 Mei 2026
Usul Penetapan No. Induk PPPK : 12 – 25 Mei 2026
Proses seleksi administrasi PPPK KemenHAM 2026 berlangsung dari 8 hingga 29 Januari 2026. Dalam tahap ini, panitia akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah peserta.
Setelah selesai diseleksi, pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Peserta yang lolos akan diumumkan pada 30 Januari 2026. Peserta disarankan untuk memantau informasi resmi guna mengetahui hasil seleksi mereka.
Kegagalan dalam Seleksi Administrasi PPPK (TMS – Tidak Memenuhi Syarat) bisa terjadi karena beberapa hal. Di antaranya bisa disebabkan oleh dokumen yang tidak lengkap, tidak valid, atau tidak sesuai ketentuan.
Berikut rincian penyebab umum kegagalan seleksi administrasi PPPK:
1. Dokumen Tidak Sesuai/Tidak Valid
Ijazah atau transkrip nilai tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar.
2. Pengalaman Kerja Tidak Sesuai
Masa kerja kurang dari dua tahun atau pengalaman tidak relevan dengan jabatan.
3. Surat Lamaran dan Pernyataan
Surat tidak sesuai instansi tujuan, salah format, tidak bermaterai, atau menggunakan meterai yang tidak sah.
4. Kesalahan Teknis saat Scan/Upload
Dokumen buram, salah unggah, format file tidak sesuai, atau ukuran file melebihi batas.
5. Ketidaksesuaian Data:
Perbedaan data pribadi seperti NIK atau nama antara dokumen resmi dan akun SSCASN.
Namun tak perlu khawatir, pelamar yang dinyatakan tidak lolos disarankan memanfaatkan masa sanggah untuk mengecek detail kesalahan serta memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan ketentuan instansi. Semoga membantu!
Syarat PPPK 2026 : Usia, IPK dan Pengalaman Kerja
Syarat Umum PPPK
Syarat Khusus PPPK KemenHAM 2026
Cara Daftar Akun SSCASN PPPK 2026
Cara Unggah Dokumen PPPK Anti Gagal
Jadwal Penting Seleksi PPPK 2026
Jadwal CAT PPPK 2026
Kapan Pengumuman Hasil PPPK KemenHAM 2026?
Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK
Untuk mendaftar PPPK 2026, pelamar harus terlebih dahulu membuat akun di laman resmi SSCASN. Berikut tahapannya:
Buka laman menggunakan browser di laptop atau komputer agar minim kendala dalam tampilan.
Pilih menu “Buat Akun”.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Lengkapi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nomor HP aktif.
Lakukan swafoto untuk proses verifikasi wajah.
Setelah akun berhasil dibuat, cetak “Kartu Informasi Akun” sebagai arsip.
Login dan Pengisian Biodata:
Login kembali menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
Lengkapi biodata diri secara detail, termasuk informasi pendidikan dan gelar.
Memilih Jenis Seleksi dan Formasi:
Pilih jenis seleksi “PPPK”.
Tentukan instansi tujuan, misalnya Kementerian Hak Asasi Manusia.
Pilih jabatan dan lokasi formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Tahapan Unggah Dokumen:
Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF atau JPG sesuai ketentuan ukuran file. Upayakan dalam bentuk scan dokumen agar terbaca dengan lebih jelas.
Pastikan dokumen terlihat jelas, tidak buram, dan mudah dibaca.
Bila sudah, periksa kembali seluruh data dan dokumen pada halaman Resume.
Centang seluruh kotak pernyataan yang tersedia.
Klik tombol “Akhiri Pendaftaran” untuk finalisasi data.
Setelah finalisasi, cetak “Kartu Pendaftaran SSCASN” sebagai bukti resmi kepesertaan.
Cara Daftar Akun SSCASN PPPK 2026
Agar proses unggah dokumen PPPK berjalan lancar dan tidak berujung kegagalan, pelamar perlu memperhatikan beberapa hal teknis saat mengunggah berkas di laman sscasn.bkn.go.id. Di antaranya meliputi :
1. Patuhi Format dan Ukuran
Upayakan untuk menggunakan scanner, bukan kamera ponsel, dalam mendokumentasikan berkas ke format digital. Hal ini dilakukan agar kualitas dokumen lebih tajam. Pastikan format file sesuai ketentuan instansi, serta ukuran file tidak melebihi batas ukuran maksimal.
2. Gunakan Dokumen Asli
Unggah dokumen asli, bukan hasil fotokopi, untuk menghindari ketidaksesuaian data.
3. Cek Hasil Unggahan (Fitur Lihat):
Setelah mengunggah file, calon peserta wajib untuk klik tombol “Lihat” untuk memastikan dokumen tidak rusak, terbaca jelas, dan tidak salah unggah. Segera ganti bila terjadi kesalahan.
4. Koneksi Internet Stabil:
Pastikan jaringan internet stabil agar proses unggah tidak terputus di tengah jalan.
5. Perhatikan E-Materai
Surat lamaran dan pernyataan sering membutuhkan e-materai. Pastikan e-materai tidak menutupi informasi penting dalam dokumen.
Jadwal pendaftaran seleksi PPPK ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan dapat berbeda antar-instansi, menyesuaikan kesiapan masing-masing lembaga.
Khusus untuk seleksi PPPK KemenHAM 2026, berikut jadwal yang telah diumumkan:
Pengumuman Seleksi : 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
Pendaftaran Seleksi : 07 – 23 Januari 2026
Seleksi Administrasi : 08 – 29 Januari 2026
Pengumuman Hasil Administrasi : 30 Januari 2026
Masa Sanggah : 31 Januari – 02 Februari 2026
Pengumuman Pasca Sanggah : 04 Februari 2026
Berikut jadwal seleksi kompetensi (CAT) PPPK KemenHAM 2026:
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) : 08 – 10 Februari 2026
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) : 11 – 17 Februari 2026
Pengumuman Hasil CAT : 24 – 26 Februari 2026
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Tes Tertulis) :
Pengumuman Jadwal : 07 – 16 Maret 2026
Pelaksanaan Tes : 27 – 31 Maret 2026
Pengumuman Hasil Akhir : 11 April 2026
Masa Sanggah Hasil Akhir : 12 – 14 April 2026
Pengumuman Pasca Sanggah : 26 April 2026
Pengisian DRH No. Induk PPPK : 27 April – 11 Mei 2026
Usul Penetapan No. Induk PPPK : 12 – 25 Mei 2026
Cara Unggah Dokumen PPPK Anti Gagal
Jadwal Penting Seleksi PPPK 2026
Jadwal CAT PPPK 2026
Proses seleksi administrasi PPPK KemenHAM 2026 berlangsung dari 8 hingga 29 Januari 2026. Dalam tahap ini, panitia akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah peserta.
Setelah selesai diseleksi, pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Peserta yang lolos akan diumumkan pada 30 Januari 2026. Peserta disarankan untuk memantau informasi resmi guna mengetahui hasil seleksi mereka.
Kegagalan dalam Seleksi Administrasi PPPK (TMS – Tidak Memenuhi Syarat) bisa terjadi karena beberapa hal. Di antaranya bisa disebabkan oleh dokumen yang tidak lengkap, tidak valid, atau tidak sesuai ketentuan.
Berikut rincian penyebab umum kegagalan seleksi administrasi PPPK:
1. Dokumen Tidak Sesuai/Tidak Valid
Ijazah atau transkrip nilai tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar.
2. Pengalaman Kerja Tidak Sesuai
Masa kerja kurang dari dua tahun atau pengalaman tidak relevan dengan jabatan.
3. Surat Lamaran dan Pernyataan
Surat tidak sesuai instansi tujuan, salah format, tidak bermaterai, atau menggunakan meterai yang tidak sah.
4. Kesalahan Teknis saat Scan/Upload
Dokumen buram, salah unggah, format file tidak sesuai, atau ukuran file melebihi batas.
5. Ketidaksesuaian Data:
Perbedaan data pribadi seperti NIK atau nama antara dokumen resmi dan akun SSCASN.
Namun tak perlu khawatir, pelamar yang dinyatakan tidak lolos disarankan memanfaatkan masa sanggah untuk mengecek detail kesalahan serta memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan ketentuan instansi. Semoga membantu!
