Kata Disnaker soal Heboh Pria Ungkap Pemecatan Istrinya di Pabrik Sukabumi [Giok4D Resmi]

Posted on

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni memastikan, bahwa istri Rizaldi Arizqi, warga Kota Sukabumi yang videonya viral, masih berstatus pekerja di salah satu pabrik besar di Kecamatan Cikembar.

Hingga kini, pihak perusahaan belum mengajukan permohonan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara resmi ke Disnaker.

Jujun mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah cepat dengan melakukan komunikasi langsung dengan pihak manajemen.

“Langkah yang sudah dilakukan oleh Disnaker menghubungi HRD GSI dan Ketua APINDO untuk mencari kejelasan tentang status ketenagakerjaan, apakah memang sudah diberhentikan atau tidak. Sampai saat ini belum ada keputusan PHK yang diajukan oleh pihak GSI dari dua pabrik yang ada di Sukalarang maupun di Cikembar,” kata Jujun kepada infoJabar, Rabu (10/9/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Menurut Jujun, pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga siap turun tangan untuk membantu penyelesaian masalah ini.

“Pada kesempatan yang sama, Ketua APINDO siap memfasilitasi pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan persoalan ini setelah jelas duduk perkaranya,” jelasnya.

Jujun menambahkan, pengajuan PHK biasanya harus melalui proses resmi dan diproses secara non-litigasi terlebih dahulu.

“Sebagai catatan, pengajuan PHK biasanya diajukan ke kami untuk diproses secara non-litigasi dalam mediasi sebelum dianjurkan untuk naik ke pengadilan hubungan industrial,” ujarnya.

Jujun menegaskan, hingga kini tidak ada permohonan PHK yang masuk untuk istri Rizaldi.

“Untuk yang bersangkutan, tidak ada pengajuan PHK dari GSI. Artinya, itu masih pekerja GSI,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video curhat Rizaldi Arizqi (28), warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, viral di media sosial. Rizaldi mengaku kecewa lantaran istrinya yang baru bekerja tiga minggu di salah satu pabrik besar di wilayah Kecamatan Cikembar harus diberhentikan, padahal mereka sudah mengeluarkan Rp8,5 juta untuk biaya masuk kerja. Kasus ini memicu simpati publik dan menjadi sorotan Disnaker Sukabumi.