Polres Indramayu resmi menaikkan status kasus penemuan lima jenazah yang terkubur di sebuah rumah di Kelurahan Paoman, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan indikasi adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, langkah itu diambil berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Sampai saat ini, penanganan kasus perihal meninggalnya lima orang satu keluarga di Kelurahan Paoman, tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Tarno di Mapolres Indramayu, Kamis (4/9/2025).
“Karena dari rekan-rekan penyidik menyakini menemukan ada peristiwa pidana pada kasus tersebut,” kata Tarno menambahkan.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk warga dan anggota keluarga. Jumlah saksi ini bertambah dari sebelumnya hanya lima orang.
“Saksi pertama lima orang. Kemudian berkembang kurang lebih 11 orang sampai saat ini. Kemungkinan bertambah sesuai dengan kebutuhan atau keperluan untuk penyidikan,” ucap Tarno.
Namun, Tarno enggan membeberkan identitas para saksi tersebut. Menurutnya, hal itu masih dirahasiakan demi kepentingan proses penyidikan.
“Untuk saksi dan yang lain-lain mohon maaf untuk kepentingan penyidikan belum bisa kami sampaikan. Dari warga, keluarga, yang mengetahui, mendengar atau berhubungan dengan peristiwa tersebut kita mintai keterangan,” tegasnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Sekadar diketahui, lima jenazah satu keluarga ditemukan terkubur di dalam sebuah rumah di Kabupaten Indramayu. Rumah tersebut beralamat di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.
Kelima jenazah tersebut masing-masing adalah pemilik rumah, Sachroni, putranya Budi, istri Budi bernama Euis, serta dua anak pasangan Budi dan Euis yang masing-masing berusia 7 tahun dan 10 bulan.