Warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung. Layanan ini tersedia di beberapa lokasi selama sepekan, mulai Senin (29/9/2025) hingga Sabtu (4/10/2025).
Selain SIM Keliling, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan di gerai resmi Satlantas Polrestabes Bandung, antara lain: