Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Rabu (10/9/2025), beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca infoJabar. Soal Helmy Yahya yang jadi kepala BP Rebana, Cirebon Timur jadi calon daerah otonom hingga gedung SMKN Cileungsi ambruk. Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini,
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunjuk Helmy Yahya sebagai Kepala Pelaksana Badan Pengelola (BP) Rebana pada Senin (8/9/2025) kemarin. Sosok yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen Bank BJB itu menggantikan Bernardus Djonoputro.
Penunjukan Helmy menandai babak baru bagi Kawasan Rebana, koridor strategis yang dirancang sebagai motor pertumbuhan ekonomi masa depan Jawa Barat. Helmy membawa latar belakang komunikator ulung, pengusaha, sekaligus sosok dengan jejaring luas di tingkat nasional maupun internasional.
“Pembangunan Rebana sudah berada di jalur yang tepat. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana melangkah lebih serius dan lebih cepat. Saya mengajak semua pemangku kepentingan untuk memberi masukan dan dukungan. Kita perlu memperkuat networking dan menghadirkan tata kelola yang lebih business-like agar Rebana lebih dinamis, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat global,” ujar Helmy dalam keterangannya, Rabu (11/9/2025).
Rebana mencakup tujuh kabupaten/kota yakni Subang, Sumedang, Cirebon, Majalengka, Indramayu, Kuningan, dan Kota Cirebon. Kawasan ini didukung infrastruktur seperti Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan Pelabuhan Patimban.
Sebagai Kepala Pelaksana BP Rebana, Helmy diharapkan mampu membuka pintu lebih lebar bagi masuknya investasi global. Dengan jejaring internasional yang luas, ia dituntut memberikan semangat baru untuk memperkuat promosi investasi kawasan, menarik minat investor lintas negara, serta memastikan Rebana tampil sebagai destinasi investasi yang kompetitif di Asia Tenggara.
Helmy juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Bernardus Djonoputro yang capaian awal penting, termasuk duduknya Rebana dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional, penyusunan kerangka kelembagaan, serta inisiasi kerjasama strategis lintas sektor dengan lembaga dalam dan luar negeri.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Bernie. Capaian Rebana hari ini menjadi modal dan pijakan penting. Kami tetap membutuhkan masukan, arahan, dan pengalaman beliau dalam perjalanan Rebana ke depan,” ujarnya.
Helmy sendiri berharap bahwa Bernie tetap akan bersama Rebana untuk membantu mengawal program-program hebat yang akan segera diaplikasikan. “Sedang dipikirkan posisi yang paling tepat untuk beliau di Rebana,” katanya.
Meski lengser dari kursi Kepala BP Rebana, Bernie tak sepenuhnya meninggalkan kawasan strategis ini. Ia masih berperan sebagai Komisaris PT BIJB Aerocity Development, perusahaan yang mengelola kawasan aerocity di sekitar BIJB Kertajati. Dengan peran tersebut, kesinambungan pembangunan Rebana tetap terjaga.
“Rebana sudah pasti akan menjadi tujuan investasi baru setelah era Bekasi hingga Karawang. Yang harus kita lakukan adalah pembangunan kapasitas para pemangku kepentingan di Rebana, baik pemerintah lokal maupun masyarakat,” tegas Bernardus.
Cirebon Timur resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (10/9/2025).
Keputusan tersebut menandai langkah penting bagi pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon, yang selama ini terus diperjuangkan oleh masyarakat di kawasan timur. Dengan status CDPOB, Cirebon Timur akan menjalani masa persiapan sebelum resmi ditetapkan sebagai daerah otonomi baru.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyatakan persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan hasil perjuangan panjang rakyat Cirebon Timur yang sejak lama ingin menjadi kabupaten baru.
“Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingka Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur,” ucap Ono dalam rapat paripurna.
“Selanjutnya berdasarkan hal itu kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi I dapat disetujui,” tanya Ono.
“Setuju,” ucap anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna disambut teriakan dan sambutan tepuk tangan dari Forum Cirebon Timur Mandiri yang hadir.
Selanjutnya, hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur akan akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengungkapkan, dengan disetujui Kabupaten Cirebon Timur sebagai CDPOB, ada 10 usulan CDPOB yang telah diajukan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.
“Adapun usulan CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak 9, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara,” ujarnya.
“Pada tahun 2025 telah dilakukan proses persetujuan bersama untuk satu usulan CDPOB yakni Cirebon Timur sehingga total jumlah usulan menjadi 10 CDPOB,” sambungnya.
Selanjutnya, hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur akan akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.
Runtuhnya atap bangunan di SMKN 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (10/9/2025) pagi, menyebabkan puluhan siswa mengalami luka-luka. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat, mengatakan dugaan sementara atap ambruk akibat kerusakan pada rangka bangunan. “Dari kondisi saya nggak bisa menyimpulkan ya, mungkin ada kerusakan di rangka atapnya sehingga menyuburkan runtuhnya bagian atap seperti itu. Tapi kalau dari kondisi atap sendiri saya nggak hafal, kan sebenarnya SMA ini bukan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten, ini gedung milik Provinsi Jawa Barat,” ujarnya di lokasi kejadian, Rabu (10/9/2024).
Ade menegaskan, meski tidak ada korban jiwa, sebanyak 26 siswa mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan. “Korban jiwa tidak ada, hanya anak-anak ada yang terluka dibawa ke rumah sakit. Dari 26 orang, 17 sudah pulang, sedangkan 9 masih dievaluasi dengan kategori luka berat,” kata Ade.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00-10.00 WIB. Hingga kini, BPBD bersama aparat terkait masih melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta pemerintah provinsi untuk penanganan lebih lanjut.
DR alias Unyil (49), kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Cimahi. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejat mencabuli anak di bawah umur.
Parahnya lagi, tiga korban Unyil merupakan anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kabupaten Bandung Barat. Ketiganya mengalami trauma berat dan harus mendapatkan pendampingan psikologis.
Unyil ternyata tercatat sebagai ASN berstatus PPPK di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bandung Barat. Aksi kriminal yang dilakukannya mengancam posisinya sebagai abdi negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim membenarkan bahwa Unyul yang kini sudah berstatus tersangka merupakan ASN di lingkungan Pemda Bandung Barat.
“Benar (ASN KBB). Untuk mendukung proses hukum, ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa diberhentikan sementara,” kata Ade Zakir saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Aksi bejat tersangka mencabuli tiga anak tirinya itu berlangsung di rumah mereka di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat pada 6 September 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Ia kemudian diamankan pada 7 September 2025.
“Kita tidak memberikan pendampingan atau bantuan hukum karena yang bersangkutan dituntut karena masalah pribadi, bukan dalam rangka pelaksanaan tugas,” ucap Ade Zakir.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat memastikan korban perbuatan keji tersangka DR berjumlah tiga orang. Seorang masih duduk di bangku SMP dan dua lainnya sudah menginjak SMA.
“Untuk korban kami pastikan ada tiga orang, anak tiri yang bersangkutan. Sudah ditetapkan jadi tersangka juga,” kata Gofur.
Penetapan tersangka terhadap Unyil setelah penyidik Satreskrim Polres Cimahi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Unyil kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi.
“Hasil dari serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian alat bukti visum et repertum, akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Dia mengakui perbuatannya terhadap 3 anak tirinya. Sekarang sudah ditahan,” kata Gofur.
Kabar gembira datang dari sidang Dewan UNESCO Global Geopark (UGGp) di Chile. Geopark Ciletuh-Palabuhanratu (CPUGGp) resmi mempertahankan statusnya dan kembali meraih Green Card, predikat tertinggi dalam revalidasi empat tahunan UNESCO.
Keputusan ini disambut penuh sukacita oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan seluruh pemangku kepentingan. Capaian tersebut menjadi kado istimewa pada momen Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155, sekaligus menegaskan keberhasilan masyarakat dan pemerintah menjaga kelestarian alam serta memajukan pariwisata berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman yang juga menjabat Ketua Badan Pengelola CPUGGp menyebut, keberhasilan ini sebagai puncak kerja bersama semua pihak.
“Green Card dari UNESCO adalah kado terindah untuk masyarakat Sukabumi di Hari Jadi Kabupaten ke-155. Ini bukti bahwa kerja kolektif dan komitmen menjaga geopark telah membuahkan hasil terbaik,” ungkapnya, Rabu (10/9/2025).
Ade menegaskan, capaian ini juga menjadi tanggung jawab besar untuk menjaga prestasi yang diraih.
“Status ini bukan akhir, melainkan awal dari tantangan baru. Kita harus memastikan pengelolaan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu semakin baik, melibatkan masyarakat, memajukan ekonomi lokal, dan menjaga warisan alam agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” tuturnya.
Lebih jauh, Ade menekankan, bahwa keberhasilan ini membawa kebanggaan bukan hanya untuk Sukabumi, tetapi juga Jawa Barat dan Indonesia.
“Prestasi ini adalah kebanggaan bersama. Sukabumi menjadi bagian dari jejaring geopark dunia yang diakui UNESCO, dan capaian ini sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu mengelola kawasan geopark dengan standar internasional,” imbuhnya.
General Manager CPUGGp, Aat Suwanto menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi erat berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, komunitas lokal, hingga hingga masyarakat, bahkan termasuk media.
“Predikat Green Card ini adalah hasil kerja bersama. Semua pihak berperan, mulai dari menjaga kelestarian alam, mengembangkan edukasi, hingga memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat. UNESCO melihat Geopark Ciletuh-Palabuhanratu bukan hanya indah, tetapi juga hidup dan tumbuh bersama warganya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, melihat capaian ini sebagai momentum strategis untuk mengoptimalkan potensi wisata dan menarik perhatian wisatawan mancanegara.
“Green Card dari UNESCO membuat Geopark Ciletuh-Palabuhanratu semakin dikenal dunia. Ini bukan hanya tentang prestasi, tetapi peluang besar untuk mendorong wisata berkelanjutan, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan,” katanya.
Helmy Yahya Jadi Kepala BP Rebana
Cirebon Timur Jadi Calon Daerah Otonom
Atap Gedung SMKN Cileungsi Ambruk
Ulah Bejat ASN di Bandung Barat, Cabuli 3 Anak Tiri
Green Card UNESCO Untuk Geopark Ciletuh
Runtuhnya atap bangunan di SMKN 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (10/9/2025) pagi, menyebabkan puluhan siswa mengalami luka-luka. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat, mengatakan dugaan sementara atap ambruk akibat kerusakan pada rangka bangunan. “Dari kondisi saya nggak bisa menyimpulkan ya, mungkin ada kerusakan di rangka atapnya sehingga menyuburkan runtuhnya bagian atap seperti itu. Tapi kalau dari kondisi atap sendiri saya nggak hafal, kan sebenarnya SMA ini bukan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten, ini gedung milik Provinsi Jawa Barat,” ujarnya di lokasi kejadian, Rabu (10/9/2024).
Ade menegaskan, meski tidak ada korban jiwa, sebanyak 26 siswa mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan. “Korban jiwa tidak ada, hanya anak-anak ada yang terluka dibawa ke rumah sakit. Dari 26 orang, 17 sudah pulang, sedangkan 9 masih dievaluasi dengan kategori luka berat,” kata Ade.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00-10.00 WIB. Hingga kini, BPBD bersama aparat terkait masih melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta pemerintah provinsi untuk penanganan lebih lanjut.
DR alias Unyil (49), kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Cimahi. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejat mencabuli anak di bawah umur.
Parahnya lagi, tiga korban Unyil merupakan anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kabupaten Bandung Barat. Ketiganya mengalami trauma berat dan harus mendapatkan pendampingan psikologis.
Unyil ternyata tercatat sebagai ASN berstatus PPPK di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bandung Barat. Aksi kriminal yang dilakukannya mengancam posisinya sebagai abdi negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim membenarkan bahwa Unyul yang kini sudah berstatus tersangka merupakan ASN di lingkungan Pemda Bandung Barat.
“Benar (ASN KBB). Untuk mendukung proses hukum, ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa diberhentikan sementara,” kata Ade Zakir saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Aksi bejat tersangka mencabuli tiga anak tirinya itu berlangsung di rumah mereka di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat pada 6 September 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Ia kemudian diamankan pada 7 September 2025.
“Kita tidak memberikan pendampingan atau bantuan hukum karena yang bersangkutan dituntut karena masalah pribadi, bukan dalam rangka pelaksanaan tugas,” ucap Ade Zakir.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat memastikan korban perbuatan keji tersangka DR berjumlah tiga orang. Seorang masih duduk di bangku SMP dan dua lainnya sudah menginjak SMA.
“Untuk korban kami pastikan ada tiga orang, anak tiri yang bersangkutan. Sudah ditetapkan jadi tersangka juga,” kata Gofur.
Penetapan tersangka terhadap Unyil setelah penyidik Satreskrim Polres Cimahi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Unyil kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi.
“Hasil dari serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian alat bukti visum et repertum, akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Dia mengakui perbuatannya terhadap 3 anak tirinya. Sekarang sudah ditahan,” kata Gofur.
Kabar gembira datang dari sidang Dewan UNESCO Global Geopark (UGGp) di Chile. Geopark Ciletuh-Palabuhanratu (CPUGGp) resmi mempertahankan statusnya dan kembali meraih Green Card, predikat tertinggi dalam revalidasi empat tahunan UNESCO.
Keputusan ini disambut penuh sukacita oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan seluruh pemangku kepentingan. Capaian tersebut menjadi kado istimewa pada momen Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155, sekaligus menegaskan keberhasilan masyarakat dan pemerintah menjaga kelestarian alam serta memajukan pariwisata berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman yang juga menjabat Ketua Badan Pengelola CPUGGp menyebut, keberhasilan ini sebagai puncak kerja bersama semua pihak.
“Green Card dari UNESCO adalah kado terindah untuk masyarakat Sukabumi di Hari Jadi Kabupaten ke-155. Ini bukti bahwa kerja kolektif dan komitmen menjaga geopark telah membuahkan hasil terbaik,” ungkapnya, Rabu (10/9/2025).
Ade menegaskan, capaian ini juga menjadi tanggung jawab besar untuk menjaga prestasi yang diraih.
“Status ini bukan akhir, melainkan awal dari tantangan baru. Kita harus memastikan pengelolaan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu semakin baik, melibatkan masyarakat, memajukan ekonomi lokal, dan menjaga warisan alam agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” tuturnya.
Lebih jauh, Ade menekankan, bahwa keberhasilan ini membawa kebanggaan bukan hanya untuk Sukabumi, tetapi juga Jawa Barat dan Indonesia.
“Prestasi ini adalah kebanggaan bersama. Sukabumi menjadi bagian dari jejaring geopark dunia yang diakui UNESCO, dan capaian ini sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu mengelola kawasan geopark dengan standar internasional,” imbuhnya.
General Manager CPUGGp, Aat Suwanto menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi erat berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, komunitas lokal, hingga hingga masyarakat, bahkan termasuk media.
“Predikat Green Card ini adalah hasil kerja bersama. Semua pihak berperan, mulai dari menjaga kelestarian alam, mengembangkan edukasi, hingga memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat. UNESCO melihat Geopark Ciletuh-Palabuhanratu bukan hanya indah, tetapi juga hidup dan tumbuh bersama warganya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, melihat capaian ini sebagai momentum strategis untuk mengoptimalkan potensi wisata dan menarik perhatian wisatawan mancanegara.
“Green Card dari UNESCO membuat Geopark Ciletuh-Palabuhanratu semakin dikenal dunia. Ini bukan hanya tentang prestasi, tetapi peluang besar untuk mendorong wisata berkelanjutan, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan,” katanya.