ITB Siap Bina Mahasiswa Pembuat Meme Jokowi-Prabowo yang Ditahan

Posted on

SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) pembuat dan pengunggah meme Presiden Prabowo ciuman dengan Presiden ke-7 RI Jokowi di media sosialnya masih ditahan Bareskrim. SS terancam 12 tahun penjara.

“Sementara mahasiswa masih berada di Bareskrim,” kata Wakil Rektor Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi Andryanto Rikrik Kusmara dalam rekaman video resmi yang diterima infoJabar, Minggu (11/5/2025).

Rikrik mendukung pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO) Hasan Nasbi agar mahasiswa tersebut dibina.

“Kami dengan berbagai pihak sedang melakukan komunikasi dengan berbagai jalan yang terbaik, saya kira saya mendukung pernyataan pak Hasan Nasbi terkait mahasiswa kami dan ITB sangat mengharapkan mahasiswi kami ini bisa dibina dengan baik oleh pihak ITB,” ungkapnya.

“Pihak kampus juga kami dapat melakukan langkah-langkah proporsional terhadap mahasiswa yang masih sangat muda ini, dan saya yakin semangat adik kita mahasiswa ini masih dapat dibina dan kemudian dapat menyalurkan aspirasinya secara proporsional,” tambahnya.

Menurut Rikrik, ITB sendiri sebetulnya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari keterangan, kemudian membuat suasana menjadi sejuk dan mencari kemungkinan-kemungkinan untuk berdialog tentang situasi.

“Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak orang tua, kemudian ada Ikatan Orang Tua Mahasiswa ITB, kami bertemu dengan Keluarga Mahasiswa (KM) ITB pada hari Jum’at dan dari sisi orang tua sedang melakukan komunikasi dengan mahasiswi kami tersebut bahwa sudah mewakili mahasiswanya melakukan permintaan maaf. Saya kira ini sangat penting buat kita semua, kami sangat mengharapkan kebijaksanaan dari berbagai pihak untuk melihat situasi ini lebih tenang, sehingga semua masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Di ITB menurut Rikrik ada komisi akademik yang melihat lebih detail lagi mengenai kasus ini. Oleh sebab itu pihaknya akan menyerahkan ke komisi etik Kemahasiswaan untuk menggali persoalan ini lebih jelas.

“Saya juga tidak bisa berspekulasi karena mahasiswa tersebut belum masuk ke dalam situasi tersebut,” ujarnya.

Terkait dengan masalah literasi digital, serta pembinaan kepemimpinan kepada mahasiswa tentang kode etik sudah dijelaskan di semester awal perkuliahan kepada mahasiswa tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus membantu mahasiswa menemukan tempatnya mengaspirasikan pemikirannya, mengaspirasikan pendapatnya. Saya kira kampus tentu saja ingin mengharapkan pendapat yang kritis, proporsional, untuk pembangunan bangsa kita ini,” pungkasnya.