Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan uang tunggu sebesar Rp 10 juta bagi pedagang yang terdampak pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang.
Bantuan ini diberikan untuk membantu pedagang sebelum menempati lokasi relokasi yang disiapkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Kepala Satpol PP Jabar, Tulus Arifan, mengatakan proses pembongkaran yang dimulai sejak Senin (11/8) masih berlangsung hingga hari ini.
“Pembongkaran masih terus berjalan, sisa-sisa bangunan masih ada. Ada juga yang membongkar secara mandiri,” ujarnya saat dikonfirmasi infoJabar, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan bahwa relokasi telah dipersiapkan dan uang tunggu akan menjadi penopang sementara bagi ratusan pedagang yang terdampak penertiban.
“Relokasi ada disiapkan oleh PTPN. Informasi yang kami terima dari Pak Gubernur (uang tunggu) sebesar Rp 10 juta,” kata Tulus.
Sejak awal pekan ini diketahui petugas Satpol PP terus menertibkan kios-kios yang berdiri di bahu jalan untuk mengembalikan fungsi jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Sekda Jabar Herman Suryatman sebelumnya menyebut, ada 978 bangunan ditertibkan oleh petugas. Bangunan tersebut merupakan milik para pedagang yang berjualan di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu.
“Data saat ini kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung adalah pedagang di sepanjang jalur Jalan Cagak-Ciater-Tangkuban Perahu dengan jumlah 978 pedagang,” ungkapnya.
Adapun rinciannya, 233 pedagang berada di Desa Ciater Kecamatan Ciater, 202 pedagang di Desa Cisaat Kecamatan Ciater, 113 pedagang di Desa Palasari Kecamatan Ciater dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.
Herman menyebut, para pedagang yang terkena penertiban akan diberi ‘uang tunggu’ oleh pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu. Namun Herman tidak menjelaskan secara rinci berapa uang tunggu yang diberikan untuk pedagang.
“Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur (Pemda Jabar),” jelas Herman.