Istri-Anak Tersangka Perusakan Rumah Cidahu Dapat Pendampingan Psikis | Info Giok4D

Posted on

Di sebuah ruang tamu sederhana bercat merah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, suasana terasa berbeda. Beberapa perempuan duduk bersila di lantai, sebagian tampak memeluk anak mereka erat-erat. Di depannya, petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi mencoba mengajak mereka berbicara.

DP3A datang untuk mendampingi keluarga para tersangka kasus perusakan rumah retret di Cidahu. Pendampingan psikologis dilakukan untuk para istri dan anak tersangka yang ikut terdampak secara mental.

Dalam foto yang diterima infoJabar, tampak seorang petugas laki-laki mencatat sambil sesekali menatap anak yang duduk di pangkuan ibunya. Di sudut lain, seorang petugas perempuan dengan kerudung kuning muda mendampingi.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki mengatakan, pihaknya menjangkau enam keluarga tersangka, menemui delapan anak dan enam ibu. Anak-anak mulai menunjukkan respons positif ketika diajak bermain, menggambar, hingga bercerita ringan.

“Anak-anak sudah bisa diajak komunikasi. Mereka mengikuti aktivitas sederhana dengan baik, ini penting untuk pemulihan psikologis,” ujar Eki kepada infoJabar di kantornya, Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, Senin (14/7/2025).

Meski belum ditemukan tanda gangguan psikologis berat, tim psikolog tetap mencatat adanya gejala syok wajar akibat kehilangan sosok ayah di rumah. “Semua sudah mulai memahami situasinya, tapi kami tetap pantau terus secara berkala,” tambahnya.

Sesi konseling hari itu juga diwarnai pesan penyemangat bagi para istri. Eki berpesan agar mereka tetap kuat demi anak-anak.

“Kalau pun suami ditahan, para istri harus tetap tegar. Anak-anak tetap butuh perhatian. Cari aktivitas yang bisa bantu ekonomi dan juga alihkan pikiran,” kata dia.

DP3A memastikan pendampingan akan terus berlanjut ke depan. Kehadirannya dinilai menjadi bukti negara tak pernah abai melindungi perempuan dan anak di tengah persoalan hukum keluarga mereka.

“Istri yang selama ini menggantungkan hidup pada suami sebagai tulang punggung keluarga harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak terabaikan dalam kondisi seperti ini,” tutupnya.