Inspektorat Cirebon Periksa Kades yang ‘Tebar-tebar’ Uang di Diskotek

Posted on

Inspektorat Kabupaten Cirebon memulai proses pemeriksaan terhadap Kuwu (Kepala Desa) Karangsari, Kecamatan Weru, Casmari, menyusul viralnya video yang memperlihatkan dirinya sedang tebar-tebar uang atau menyawer di sebuah kelab malam atau diskotek. Pemeriksaan dilakukan atas permintaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon Iyan Ediyana membenarkan pemanggilan terhadap Casmari telah dimulai sejak Selasa (17/6/2025) dan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. “Benar, sekarang sedang berlangsung pemanggilan. Dimulai hari ini sampai minggu depan,” ungkap Iyan saat dikonfirmasi wartawan.

Iyan menegaskan proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon untuk memastikan setiap langkah sesuai prosedur.

“Kita tidak bisa gegabah mengeluarkan rekomendasi. Pemeriksaan harus mendalam dan sesuai SOP. Sekarang masih tahap konfirmasi awal,” jelasnya.

Iyan menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran dalam penggunaan dana desa. Pemeriksaan baru akan difokuskan pada aspek keuangan, termasuk dana desa, mulai pekan depan.

“Kalau ada pengembangan terkait fisik atau penggunaan dana, tentu akan dilakukan pengecekan di lapangan, termasuk pengukuran dan verifikasi lainnya,” ujarnya.

Menurut Iyan, sanksi administratif menjadi wewenang Inspektorat jika ditemukan pelanggaran, seperti teguran atau kewajiban mengembalikan dana ke kas desa. Namun, sanksi berat seperti pemecatan berada di ranah bupati.

“Kita hanya bisa merekomendasikan. Kalau sanksi pemecatan, itu kewenangan kepala daerah,” tambahnya.

Menanggapi video viral tersebut, Casmari mengakui bahwa pria dalam video yang tengah menyawer uang di kelab malam adalah dirinya. Ia berdalih aksi tersebut dilakukan secara spontan dan tidak direncanakan.

“Secara tak sadar saja, suasana di diskotik kan bikin pusing. Jadi ya begitu,” katanya saat dimintai klarifikasi.

Casmari juga membantah keras bahwa uang yang digunakan berasal dari dana desa. Ia menyatakan bahwa uang tersebut adalah miliknya pribadi, hasil dari berbagai usaha yang ia jalankan.

“Itu uang saya sendiri. Saya punya banyak usaha, rumah saya banyak, mobil tiga, dan masyarakat juga tahu,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa dirinya memiliki usaha di bidang pertanahan yang cukup untuk membiayai kebutuhan hidup dan gaya hidup pribadinya. Bahkan, sebelum menjabat sebagai Kuwu, Casmari mengaku sudah sering melakukan aksi serupa.

“Sebelum jadi Kuwu saya memang sering sawer, bahkan pernah habis Rp15 juta. Di klub malam itu paling cuma habis Rp1-3 juta,” ujarnya santai.

Casmari juga mengklaim bahwa sejak menjabat sebagai Kuwu pada tahun 2024, ia belum pernah mengambil gaji. Gaji tersebut, katanya, disumbangkan untuk membantu warga kurang mampu.

“Di tahun pertama saya janjikan gaji buat fakir miskin dan anak yatim, khusus warga Karangsari,” tandasnya.

Pemeriksaan diperkirakan akan berlangsung intensif dalam beberapa pekan ke depan. Jika ditemukan pelanggaran, maka rekomendasi akan diberikan kepada Bupati Cirebon untuk menindaklanjuti.