Daftar 16 Cagar Budaya Ciamis yang Diusulkan Dilindungi (via Giok4D)

Posted on

Cagar budaya merupakan warisan masa lalu yang menyimpan nilai penting bagi sejarah, pendidikan, dan kebudayaan. Keberadaannya wajib dilestarikan agar tidak rusak, punah, atau terlupakan.

Upaya pelestarian ini kini digencarkan Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis, dengan mengusulkan 16 objek cagar budaya ke tingkat Jawa Barat.

Kepala Disbudpora Ciamis, Dian Budiyana, mengatakan pengusulan tersebut ditujukan untuk melindungi sekaligus melestarikan warisan budaya di Tatar Galuh. Selain mencegah kerusakan dan kepunahan, langkah ini juga menjadi upaya mencegah potensi alih fungsi yang dapat mengancam keberadaan cagar budaya.

“Cagar budaya ini sangat penting bagi pendidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan. Ini adalah aset daerah yang kelestariannya harus kita jaga,” kata Dian, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, penetapan cagar budaya di tingkat provinsi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik serta menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap warisan budaya daerah yang memiliki nilai historis tinggi.

“Harapannya, dengan penetapan ini, perlindungan dan pengelolaan cagar budaya di Ciamis bisa semakin maksimal,” pungkas Dian.

Adapun 16 objek cagar budaya yang diusulkan meliputi Situs Bojong Galuh Karangkamulyan, Gunung Susuru, Astana Gede Kawali, Samida, Situs Tambaksari, Situs Gandoang Wanasigra, Candi Ronggeng, Situs Geger Emas, Situs Piktograf Citapen, Gua Aul, Situs Galuh Salawe, struktur makam RAA Kusumadiningrat, Pendopo Kabupaten Ciamis, eks Kantor Kewedanaan Ciamis (kini Kantor KPU Ciamis), makam Adipati Arya Panji Jayanegara, serta makam Prabu Dimuntur.

Situs Karangkamulyan adalah peninggalan penting dari Kerajaan Galuh, salah satu kerajaan Sunda kuno yang berjaya sekitar abad ke-7 hingga abad ke-9, menjadikannya situs peninggalan masa Hindu-Sunda kuno di Jawa Barat. Situs ini terkenal dengan kisah Ciung Wanara sebagai pusat Kerajaan Galuh pertama, dan merupakan cagar budaya dengan peninggalan seperti: Batu Singgasana (Pangcalikan), Sanghyang Bedil, Penyambungan Ayam, Lambang Peribadatan, Cikahuripan, Panyandaan, Pamangkonan, Makam Adipati Panaekan, dan Parit Kuno (Patimuan). Lokasinya berada di Jalan Nasional Ciamis-Banjar, tepatnya di Dusun Karangkamulyan, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

Situs Gunung Susuru merupakan peninggalan sejarah pada masa Kerajaan Galuh. Situs ini terkait erat dengan legenda Kerajaan Galuh Kertabumi dan diperkirakan berasal dari periode klasik sekitar abad ke-6 hingga ke-7 Masehi. Peninggalan di situs ini menunjukkan adanya aktivitas keagamaan masyarakat penganut megalitikum yang mengagungkan arwah leluhur, berupa struktur Punden Berundak, Batu Patapaan I sampai IV, Makam Kuno Prabudimuntur, Batu Tangga/Pasarean, dan Gua Kemuning. Lokasinya di Desa Kertabumi, Kecamatan Cijeungjing.

Situs Astana Gede Kawali merupakan kompleks peninggalan sejarah dan budaya masa lampau, yaitu pada masa Kerajaan Sunda-Galuh yang berpusat di Kawali sekitar abad ke-14 Masehi. Situs ini berada di kaki Gunung Sawal. Di dalam situs terdapat peninggalan masa lalu: Prasasti Kawali I sampai VI, Batu Pamuruyan, Batu Palinggih, Makam Adipati Singacala, Makam Pangeran Usman, Cikawali, dan Peninggalan Arkeologis lainnya.

Situs Samida merupakan peninggalan budaya dari masa Kerajaan di Tatar Sunda, yang terdapat di dua wilayah, yaitu di wilayah Kerajaan Galuh (Ciamis) dan di wilayah Kerajaan Sunda (Bogor). Berdasarkan informasi dalam Prasasti Batutulis, penamaan samida merujuk pada suatu lahan/kawasan yang berfungsi sebagai hutan yang dibuat oleh Sri Baduga Maharaja pada 1455 M. Lokasinya berada di Desa Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa.

Area Situs Tambaksari merupakan suatu cekungan sedimentasi yang dikenal dengan sebutan Cekungan Cijolang dan berumur Pliosen Tengah (dua juta tahun yang lalu). Disebut demikian karena menurut von Koeningswald, fosil-fosil vertebrata yang ditemukan di Cijolang menunjukkan fauna tersendiri, dengan ciri fosil penunjuk yaitu *Merycopotamus nanus lydekker*.

Fosil Fauna Cijolang yang termasuk sebagai fosil penunjuk *Merycopanus nanus* yaitu *Hipopotanus (Hexaprotodon) simplex* (kuda nil), *Cervus sp* (rusa), dan *Stegodon sp* (gajah). Fosil fauna yang pernah ditemukan di kawasan Tambaksari di antaranya kerbau, rusa, buaya, gajah, kuda nil, kura-kura, dan badak. Fosil-fosil tersebut ditemukan di beberapa situs yaitu Urug Kasang, Cisanca, Cicalincing, Cibabut, Cihonje, Ciloa, Cipasang, dan Kaso.

Situs Gandoang merupakan kompleks makam kuno yang dikeramatkan oleh masyarakat sekitar. Situs ini berupa kawasan hutan yang di dalamnya terdapat makam leluhur mereka, yakni Syekh Padamatan, Makam Eyang Bodas, Struktur Undakan, Batu Tapak, Arca Polinesia berbentuk manusia, Batu Lumping, Struktur Hamparan Batu, Naskah Gandoang, dan Naskah Tembaga Wanasigra.

Situs Candi Ronggeng merupakan salah satu candi Hindu di Jawa Barat yang ditemukan pertama kali pada 1976 setelah mendapat laporan temuan Yoni, Arca Nandi, dan batu-batu candi. Penelitian selanjutnya dilakukan PUSLIT ARKENAS pada tahun 1977, 1978, dan 1983. Ekskavasi pertama baru dilaksanakan pada tahun 1984. Morfologi situs berupa dataran bergelombang di Lembah Ciseel, anak Sungai Citanduy, yang berhulu di Gunung Cakrabuana dan bermuara di Segara Anakan di Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya ada di Dusun Kedungbangkong Desa Sukajaya Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis.

Situs Geger Emas adalah kompleks kepurbakalaan periode Islam yang memiliki corak tradisi megalitik kuat. Terletak di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, situs ini dikenal sebagai tempat leluhur masyarakat Galuh. Situs Geger Emas sering menjadi lokasi ritual adat seperti ‘Nyepuh’ untuk menjaga nilai-nilai leluhur, dan terkait erat dengan masa kejayaan Kerajaan Galuh.

Situs Piktograf Citapen merupakan tinggalan Prasejarah yang berada pada dinding tebing sebuah bukit yang tidak jauh dari Sungai Cijolang. Dalam catatan Wilsen (1857), bukit tersebut disebut dengan Batu Radang. Tinggalan arkeologis yang penting yang terdapat di daerah Citapen adalah goresan pada dinding tebing. Lokasinya berada di Dusun Citapen, Desa Kertajaya, Kecamatan Rajadesa.

Situs Gua Aul adalah sebuah situs arkeologi penting yang dikenal sebagai lokasi penemuan jejak kehidupan manusia prasejarah. Terletak pada bentukan kars dari proses pelarutan yang dicirikan oleh berbagai karakteristik morfologi yang dapat dikelompokkan menjadi satuan unit bentuk lahan perbukitan kars (K3). Di area situs ditemukan bagian dari kerangka manusia berupa fragmen tulang tengkorak dan tulang anggota, moluska, alat serpih, perkutor, fragmen beliung persegi, serta fragmen tulang binatang dari kelompok vertebrata (badak, sapi, rusa, monyet, musang, dan binatang pengerat). Lokasinya di Dusun Mekarsari, Desa Cikupa, Kecamatan Pamarican.

Situs Galuh Salawe merupakan peninggalan masa Kerajaan Galuh Pangauban yang dipimpin oleh Maharaja Sanghyang Cipta Permana Prabudigaluh (sekitar awal abad ke-16 M). Kompleks Situs Galuh Salawe menyimpan tinggalan-tinggalan arkeologis antara lain prasasti, beberapa makam, punden berundak, dan menhir. Lokasinya di Desa Cimaragas, Kecamatan Cimaragas.

Situs Jambansari dikenal sebagai kompleks makam Raden Adipati Aria (RAA) Kusumadiningrat, atau Kanjeng Prebu, Bupati Galuh ke-16 periode 1839-1886. Sebelum menjadi pemakaman, Situs Jambansari dikenal dengan Situs Gunung Sirnayasa. Gunung Sirnayasa merupakan sebuah bukit yang dikelilingi oleh situ atau danau. Dahulu, tempat tersebut selain digunakan untuk beritikafnya Kanjeng Prebu, juga digunakan untuk menyimpan benda-benda berupa tinggalan arca, prasasti, dan tinggalan-tinggalan lainnya yang mempunyai corak peninggalan pada masa klasik.

Pendopo Bupati Ciamis berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman nomor 16, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Pendopo Bupati Ciamis dibangun pada masa kepemimpinan Bupati RAA Kusumadiningrat alias Kanjeng Prebu (1839-1886).

Awalnya, bangunan ini didirikan untuk Asisten Residen Galuh atau Keresidenan Belanda, sementara Pendopo Bupati Galuh kala itu berada di selatan Alun-alun Ciamis, yang kini digunakan sebagai Gedung DPRD Ciamis. Asisten Residen sendiri merupakan pegawai negeri tertinggi pada masa kolonial Belanda pada *afdeling* (suatu wilayah administratif). Asisten Residen tersebut bekerja sama dengan bupati sebagai kepala daerah setempat.

Eks Kantor Kewedanaan Ciamis terdiri dari bangunan pendopo di bagian depan dan bangunan kantor di bagian belakang. Pendopo Eks Kantor Kewedanaan Ciamis merupakan bangunan tanpa dinding dengan konstruksi kayu dengan sistem sambungan mur-baut. Sementara itu, konstruksi bangunan kantor adalah kayu dengan sambungan pasak, berdinding polos dengan konstruksi bata berspesi yang diplester dan dicat. Bangunan Eks Kewedanaan dibangun pada kurun 1839-1886 masa kekuasaan R.A.A Kusumahdiningrat.

Makam Raden Adipati Arya (R.A.A) Panji Jayanagara berada di lingkungan hutan kota yang rimbun. Struktur utama makam terdiri dari: Undakan luar makam berupa susunan batu-batu alam; Lantai batu alam dengan dimensi 1 x 2,5m; dan Struktur utama yang menandai makam berupa fitur tanah yang ditinggikan dan ditutup dengan batu-batu alam berbentuk bulat.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Prabu Dimuntur memiliki nama asli Rangga Permana. Ia adalah anak dari Prabu Geusan Ulun (Angkawijaya), Raja Sumedanglarang. Struktur makam Prabu Dimuntur/Pangeran Rangga Permana terletak di puncak yang berada di tengah-tengah ladang warga. Dalam menjalin diplomasi dengan Kerajaan Galuh, Prabu Geusan menikahkan anaknya kepada anak Maharaja Cipta Sanghyang yaitu Dewi Tanduran Ageung. Selanjutnya, Prabu Dimuntur diangkat menjadi raja di bekas wilayah kekuasaan Arya Wiraksa, yaitu di daerah Muntur, sehingga ia dikenal dengan Prabu Dimuntur.

Daftar 16 Cagar Budaya di Ciamis