Sebanyak 11 penambang tradisional dilaporkan meninggal dunia akibat paparan gas beracun di lubang tambang emas kawasan Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, dalam insiden yang terjadi Selasa dini hari, 13 Januari 2026. Mayoritas korban berasal dari Desa Bangun Jaya.
Kepala Desa Bangun Jaya, Haji Abdul Halim, mengonfirmasi bahwa enam warganya meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Seluruh korban berasal dari satu wilayah yang sama, yakni Kampung Cimapag Hilir.
“Enam warga kami pulang tinggal nama. Mereka semua dari Kampung Cimapag Hilir,” ujar Abdul Halim, Kamis (22/1/2026).
Identitas keenam korban tersebut masing-masing Firman, Beni Candra, Adun, Sony, Asri, dan Mubarok.
Selain dari Bangun Jaya, korban lainnya tercatat berasal dari Desa Urug, Kecamatan Sukajaya. Tiga warga Urug yang meninggal dunia adalah Jaka (32), Edi (34), dan Isep Septiana (26). Sementara dua korban lainnya merupakan warga Desa Malasari, yakni Karta dan Kari.
Peristiwa ini bermula ketika para penambang tradisional yang berada di dalam lubang tambang mendadak dikejutkan kemunculan asap pekat. Udara di dalam lorong berubah pengap, mata perih, dan napas terasa sesak.
Sejumlah penambang dilaporkan langsung pingsan di lokasi. Upaya menyelamatkan diri dilakukan dengan mencari celah udara segar di lorong tambang, namun paparan gas karbon monoksida yang tinggi membuat sebagian dari mereka tidak sempat keluar.
Sementara itu, pihak PT Aneka Tambang (ANTAM) sebelumnya menyampaikan klarifikasi bahwa tidak terdapat korban jiwa dari kegiatan operasional resmi perusahaan. ANTAM menyebut insiden terjadi di area yang berada di luar aktivitas tambang resmi dan diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin yang memasuki wilayah izin usaha pertambangan perusahaan.
