Hasil Audiensi Warga dan Walkot Cirebon: Diskon PBB 50%

Posted on

Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi melakukan audiensi dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, untuk membahas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belakangan menjadi sorotan publik.

Pertemuan tersebut berlangsung di rumah dinas wali kota, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (22/8). Usai audiensi, juru bicara Paguyuban Pelangi menyampaikan hasil pembahasan mereka dengan wali kota.

Menurut Hetta, wali kota Cirebon menyatakan akan mengkaji ulang soal kenaikan PBB yang kini dikeluhkan warga. Di samping itu, wali kota Cirebon juga akan memberikan diskon PBB sebesar 50 persen hingga akhir tahun ini.

“Hasil pertemuan kami, ada tiga statemen yang disampaikan oleh bapak wali kota. Pertama, PBB akan dikaji ulang dari tahun 2023. Kemungkinan akan naik tapi tidak signifikan,” kata Hetta.

“Yang kedua, bapak wali kota Cirebon dengan ini akan memberikan diskon PBB 50 persen. Kemudian para warga yang keberatan, untuk mengajukan keberatan tanpa dimintakan SKTM,” sambung Hetta.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyadari bahwa PBB yang diterapkan sejak tahun lalu cukup memberatkan masyarakat. Untuk itu, Edo menegaskan akan meninjau ulang aturan terkait PBB tersebut.

“PBB ini memang dirasakan cukup memberatkan masyarakat. Namun, saya sebagai wali kota Cirebon, memastikan bahwa saya akan meninjau ulang. Ini sedang dalam proses,” kata Edo.

Edo belum dapat menyebutkan besaran tarif PBB ke depannya. Namun, ia menegaskan jika pun terjadi kenaikan, nilainya tidak akan signifikan dan tidak akan memberatkan masyarakat.

“Kenaikannya dipastikan tidak signifikan. Saya ingin warga Kota Cirebon tidak berat untuk membayar pajak. Besarannya nanti kita kaji. Yang jelas, tidak akan ada kenaikan seperti yang sekarang,” ucap Edo.