Harapan Baru untuk Ratusan Rumah Tak Layak di Kota Cirebon

Posted on

Sebanyak ratusan rumah di Kota Cirebon ditetapkan sebagai penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Rumah-rumah tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kota Cirebon.

Program bantuan untuk rumah tidak layak huni ini berasal dari tiga sumber, yaitu Pemerintah Kota Cirebon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengatakan, bantuan dari Pemerintah Kota Cirebon diberikan kepada 162 unit rumah.

“Untuk nilai bantuannya maksimal Rp15 juta per unit. Memang bervariasi, ada yang Rp10 juta, tapi maksimal Rp15 juta,” kata Wandi kepada infoJabar di Kota Cirebon, Sabtu (25/10/2025).

Sementara itu, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyasar 60 unit rumah dengan nilai Rp20 juta per unit. Adapun bantuan dari Pemerintah Pusat diberikan kepada 49 unit rumah dengan nilai yang sama, Rp20 juta per unit.

“Yang bantuan dari provinsi itu Rp20 juta per unit, totalnya ada 60 unit. Kemudian yang dari pemerintah pusat (yang menerima bantuan) ada 49 unit, per unit mendapat bantuan sebesar Rp20 juta,” kata dia.

Menurut Wandi, program bantuan Rutilahu dari Pemerintah Kota Cirebon menyasar sejumlah wilayah di kota tersebut. Hingga saat ini, dari total 162 unit rumah yang ditargetkan, sebanyak 117 unit telah tersalurkan kepada penerima manfaat.

“Bantuan dari pemerintah kota itu sudah selesai 177 unit. Sisanya nanti di anggaran perubahan,” kata Wandi.

Sementara itu, kata dia, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 60 rumah tidak layak huni di Kota Cirebon telah seluruhnya disalurkan. “Yang dari provinsi sudah selesai untuk 60 unit,” kata Wandi.

Rumah-rumah yang mendapat bantuan rutilahu dari Pemprov Jabar itu berada di beberapa kelurahan di Kota Cirebon. Seperti Kelurahan Kesenden, Panjunan, Lemahwungkuk dan Kasepuhan. “Itu yang menjadi kewenangan provinsi, ada empat kelurahan,” kata dia.

Adapun bantuan dari Pemerintah Pusat untuk rumah tidak layak huni di Kota Cirebon saat ini baru akan dimulai. Sebanyak 49 unit rumah tercatat sebagai penerima bantuan tersebut, yang tersebar di sejumlah kelurahan.

“Bantuan dari pemerintah pusat ada sebanyak 49 unit rumah dan baru akan dimulai,” kata Wandi.

Menurut Wandi, 49 unit rumah yang masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut tersebar di beberapa kelurahan.

“Yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ada empat kelurahan, yaitu kelurahan Argasunya, Harjamukti, Kalijaga dan Pulasaren,” kata Wandi.

Progres Bantuan Rutilahu