Sebanyak 1.900 warga di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, akan segera mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas eks HGU perkebunan. Pemerintah pusat melalui Bank Tanah bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah di kawasan tersebut.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat dan Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu, di Bale Prayoga Pendopo Cianjur, Senin (8/12/2025).
Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan percepatan reforma agraria guna memastikan tanah negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan tanah negara dapat dimanfaatkan secara legal, aman, dan berkelanjutan oleh masyarakat yang selama ini menempati serta mengelola lahan secara turun-temurun. Melalui perjanjian ini, subjek reforma agraria memiliki dasar hukum yang jelas atas lahan tempat tinggal mereka,” ujar Hakiki.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Ia menjelaskan, total luas lahan yang akan diberikan kepada masyarakat mencapai 203 hektare dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.900 orang.
“Lahan ini sebagian besar sudah menjadi permukiman warga. Namun terdapat juga area yang berpotensi dikembangkan untuk pertanian,” katanya.
Hakiki menambahkan, untuk tahap awal masyarakat akan menerima sertifikat HPL. Setelah 10 tahun masa pemanfaatan, warga berhak mengajukan peningkatan status menjadi hak milik.
“Untuk sementara warga menerima hak pakai lahan. Setelah 10 tahun dimanfaatkan dengan baik, mereka dapat mengajukan hak milik ke kantor pertanahan. Kami akan melakukan pemantauan. Jika lahan tidak dimanfaatkan atau terjadi pelanggaran, maka haknya dapat dicabut dan dialihkan kepada warga lain,” tegasnya.
Setelah penandatanganan, Bank Tanah akan melakukan pendataan ulang agar penerbitan sertifikat HPL bisa segera dilakukan.
Sementara itu, Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, mengatakan bahwa melalui program reforma agraria ini, warga tidak perlu lagi khawatir akan tergusur dari tempat tinggal mereka.
“Yang terpenting dari kegiatan ini adalah memberikan rasa nyaman dan tenang bagi warga Desa Batulawang. Sebelumnya mereka waswas, kini mereka sudah memiliki kepastian,” kata Wahyu.
Ke depan, Pemkab Cianjur akan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan lebih luas sebagai kawasan pertanian atau pengembangan produktif lainnya.
“Diharapkan lahan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Warga kini bisa menggarap lahan dengan aman, dan harapannya bisa meningkatkan perekonomian mereka,” pungkasnya.
