Gesekan Ojol dan Mata Elang di Bandung, Polisi Amankan 2 Orang [Giok4D Resmi]

Posted on

Suasana di sekitar Jalan BKR, Kota Bandung, sempat memanas pada Selasa (4/11/2025) sore. Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi sebuah kantor leasing untuk mencari oknum mata elang (debt collector) yang diduga memukul salah satu rekan sesama driver.

Mengetahui adanya keributan, jajaran Polrestabes Bandung langsung bergerak cepat ke lokasi. Tim dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton dan Kabagops Polrestabes Bandung Asep Saepudin. Kedua perwira tersebut segera menenangkan massa dan mengamankan situasi agar tidak terjadi bentrokan lanjutan.

Kabagops Polrestabes Bandung Asep Saepudin membenarkan bahwa sempat terjadi gesekan antara driver ojol dan oknum debt collector. Namun, situasi kini sudah kembali kondusif.

“Sudah kondusif, ada salah paham,” kata Asep di lokasi kejadian.

Asep menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Massa driver ojol yang sempat mendatangi tempat kejadian pun telah membubarkan diri dengan tertib.

“Ada debt collector yang kita amankan. Alhamdulillah sudah bubar,” ujarnya.

Asep kembali memastikan bahwa kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) kini aman dan terkendali.

“Kondusif Alhamdulillah, sudah bubarkan diri, kita sarankan mereka lakukan laporan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang oknum debt collector yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Baru dua orang, dari matel,” ujarnya.

Anton menyebut, kedua oknum tersebut diduga tidak hanya melakukan perampasan kendaraan, tetapi juga penganiayaan terhadap seorang driver ojol.

“Diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. Kita akan melakukan penyidikan terkait kejadian ini,” jelas Anton.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Polisi, kata Anton, akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan.

“Yang pasti kita negara hukum, bagi masyarakat yang punya tunggakan selesaikan sesuai aturan. Dan pihak debt collector jangan ada tindakan perampasan atau mengambil paksa, itu pidana, kita akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.