Derak suara pecahan kaca seketika memenuhi halaman Mapolres Sukabumi, Jumat (19/12/2025) sore. Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang semula tertata rapi di atas terpal, hancur lebur tak bersisa saat roda besi alat berat stoom walls melindasnya tanpa ampun.
Aroma menyengat alkohol menyeruak ke udara, bercampur dengan suasana tegang namun khidmat dari barisan personel gabungan yang menyaksikan prosesi tersebut.
Pemandangan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah pesan keras yang dikirimkan aparat penegak hukum menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Di balik kemudi alat berat, ribuan botol itu adalah bukti nyata dari operasi senyap yang dilakukan aparat sebelum Operasi Lilin Lodaya 2025 resmi digelar.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa ribuan botol ini adalah hasil kerja keras tim gabungan dalam menyisir wilayah Sukabumi yang semestinya Zero Alkohol.
“Yang kita musnahkan sebanyak 4.428 botol, ya ini hasil dari pelaksanaan razia gabungan yang dilakukan TNI Polri yang kita dapatkan 4.428 pada saat kegiatan razia operasi sebelum pelaksanaan operasi lilin yaitu pelaksanaan patroli skala besar, gabungan TNI Polri dan juga satuan polisi pamong praja,” ujar Samian di lokasi.
Bagi Samian, suara pecahan botol yang digilas alat berat tersebut adalah simbol perlawanan. Ia tak ingin ada celah sedikitpun bagi peredaran barang haram tersebut mengacaukan malam pergantian tahun.
“Tujuannya pertama, kita menunjukan bahwasannya perlawanan terhadap peredaran alkohol sukabumi tidak boleh beredar alkohol sehingga kita katakan lawan, tidak ada ruang untuk peredaran alkohol,” tegasnya.
Ia pun menambahkan alasan krusial di balik pemusnahan ini. “Dan kemudian yang kedua tujuannya untuk memitigasi masyarakat yang pada malam pergantian tahun coba coba untuk minum minuman keras dan itu akan membawa potensi terjadinya gangguan kamtibmas, maka kita cegah sedini mungkin supaya tidak terjadi gangguan khususnya diperayaan pergantian tahun,” lanjut Samian.
Tak hanya kepolisian, TNI pun mengambil peran vital dalam “perang” melawan miras ini. Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf. Agung Ari Wibowo, memastikan pihaknya tidak hanya berdiri di belakang meja.
Strategi operasi tertutup atau intelijen diterapkan untuk mengendus peredaran miras yang kian licin dan tersembunyi.
“Jadi tugas kami disini memang kami membantu dari pihak polres Kabupaten Sukabumi terutama dalam hal untuk pemberantasan miras di kabupaten Sukabumi ini, karena memang sudah ada indikasi indikasi bahwasanya dengan adanya bukti yang mungkin sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian terutama oleh polres Sukabumi ini, ini menunjukan bahwasannya memang di Sukabumi ini masih ada potensi potensi ataupun hal hal yang berkaitan dengan miras ini,” ungkap Agung.
Agung menegaskan bahwa pola peredaran yang sembunyi-sembunyi di warung kecil menjadi target utamanya.
“Ya selain kita terapkan operasi secara terbuka kita lakukan juga operasi operasi tertutup, kita mencari informasi informasi terlebih dahulu titik titik mana saja yang mungkin menjadi tempat ataupun fokusnya peredaran miras tersebut, setelah kita mengetahui titik lokasinya dimana itu yang kita garap,” jelas Dandim.
Melihat ribuan botol yang kini telah menjadi serpihan kaca, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyampaikan apresiasinya.
Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan aparat keamanan adalah bentuk penegakan harga mati terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Sukabumi.
“Alhamdulillah hari ini saya bersama pak Kapolres sama pak Dandim ikuti untuk pemusnahan barang bukti minuman keras, yang memang ini salah satu perda mihol di kita itu nol persen, tidak boleh ada peredaran minuman beralkohol, nah kemudian yang kedua ini melaksanakan tugas secara presisi dengan kondisi yang prima masyarakat kabupaten Sukabumi yang mubarokah,” pungkas Andreas.
