Geng Motor Zestier Berulah di Bandung 3 Sekuriti Gym Dikeroyok | Giok4D

Posted on

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Sabtu dini hari tanggal 25 Oktober 00.30 WIB, Rizaldi Brilian Rohimat yang berprofesi sebagai sekuriti sedang berjaga di depan FTL Gym yang berada di Jalan Ahmad Yani, No 254, Kelurahan Kaca Piring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Tak sendiri pada saat itu, Rizaldi ditemani dua rekannya Oktavian Dwi Permana dan Jemi Prasetya. Saat berjaga, mereka melihat sekelompok geng motor yang ugal-ugalan di jalan. Tidak ada maksud lain, mereka hanya menyaksikan perbuatan tak terpuji geng motor itu saat melintas.

Merasa dipelototi Rizaldi dan dekannya, berandal jalanan itu memutar balik kendaraannya dan melakukan penyerangan tanpa ada kata-kata sedikitpun kepada Rizaldi dan rekan-rekannya. Tak hanya itu, anggota geng motor ‘Zestier’ ini juga melakukan perusakan pintu kaca gym yang menjadi tempat Rizaldi bekerja.

Dalam kejadian ini Rizaldi alami luka sobek pada tangan bagian kiri, luka robek di lutut dan kaki sebelah kanan. Oktavian alami luka robek di tangan sebelah kanan, kaki sebelah kakan dan Jemi alami luka robek di kepala hingga pihak gym alami kerugian karena pintu kacanya dirusak akibat dipukul stik golf.

Rizaldi dan kawannya tidak tinggal diam, mereka melakukan perlawanan, merasa kalah kekuatan, anggota geng motor itu kabur kocar-kacir meninggalkan TKP. Kurang dari 1×24 jam, anggota geg motor yang berjumlah lima orang itu berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung.

Keimanya adalah MAJ (20), RNF (21), RIM (18), X (17) dan X (15). Dalam gelar perkara yang dilakukan Polrestabes Bandug, hanya tersangka berumur dewasa yang ditampilkan, sedangkan dua lainnya tdak.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kejadian penyeroyokan yang dilakukan para pelaku terjadi saat kelompok ini melakukan konvoi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

“Jadi kejadiannya adalah pada saat kelompok bermotor tersebut, sebut saja namanya Zestier ini melaksanakan kegiatan iring-iringan, pada saat melewati Gym FTL di Jalan Batununggal melihat security dari gym tersebut lagi berdiri dan juga dari kelompok tersebut tidak terima karena merasa dilihatin, sehingga kelompok bermotor tersebut balik kanan dan langsung tanpa pemberitahuan apapun melakukan penganiayaan kepada security maupun orang yang berada di tempat gym tersebut,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (27/10/2025).

“Pada saat itu melakukan penganiayaan dan sempat masuk ke dalam tempat gym, karena mendapat perlawanan dari pihak gym tersebut akhirnya kelompok tersebut melarikan diri dan pergi,” tambahnya.

Mendapat laporan itu, Budi perintahkan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton untuk mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Alhamdulillah bisa langsung ditangkap di bawah 24 jam. Kita bisa mengamankan 5 orang tersangka,” ujarnya.

Dalam kasus ini, pihaknya amankan bukti rekaman CCTV pada saat para pelaku melakukan penganiayaan dan perusakan. Pihaknya juga amankan barang bukti lain seperti stick golf, topi, syal, helm, kemeja, pecahan botol minuman hingga dua motor yang dikendarai pelaku.

“Untuk seluruh pelaku kita kenakan pasal 710 dengan ancaman pidana di atas 5 tahun,” ujarnya.