Sejumlah warga tampak mengantre dengan tertib di balai desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Warga memegang dokumen KTP yang mulai kusam, sementara di sisi lain, petugas kesehatan tengah memeriksa tekanan darah seorang lansia.
Suasana ramai itu bukan tanpa sebab. Hari itu, Selasa (4/11/2025), Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui program Gempungan Pelayanan Publik kembali turun langsung memberikan berbagai layanan administrasi dan kesehatan kepada masyarakat desa.
Camat Cibatu, Bayu Permadi, mengatakan program ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Ia menyebut Gempungan sebagai perwujudan komitmen pelayanan publik yang merata, sekaligus implementasi semangat Cibatu Nanjeur yang berarti kemajuan dan peningkatan kualitas hidup warga.
“Banyak warga Desa Cipinang yang bekerja sebagai buruh atau karyawan di perusahaan-perusahaan di sekitar desa. Sektor industri ini sangat membantu perekonomian masyarakat Cibatu,” ujar Bayu.
Namun, di tengah geliat ekonomi itu, tak semua warga memiliki waktu dan akses yang mudah untuk mengurus kebutuhan administrasi atau layanan kesehatan. Di sinilah peran program Gempungan mengambil tempat endekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Bayu menjelaskan, pihaknya menjalankan sistem ‘jemput bola’, di mana petugas mendatangi langsung warga yang membutuhkan bantuan administrasi atau pelayanan medis.
“Kami punya program terobosan, yaitu mendatangi langsung warga yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Petugas kami door to door, berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan kependudukan. Alhamdulillah, program ini sangat membantu masyarakat,” katanya.
Cibatu sendiri memiliki 10 desa dengan karakter sosial yang beragam. Letaknya yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, membuat masyarakatnya terdiri dari berbagai latar budaya dan ekonomi.
Kondisi ini menuntut aparatur kecamatan untuk memahami dinamika sosial masyarakat yang majemuk. Program Gempungan menjadi jembatan agar pemerintah tetap bisa melayani secara adil dan dekat dengan kebutuhan warga.
“Jika Bapak Ibu membutuhkan pelayanan dari pemerintah daerah, jangan sungkan untuk menghubungi kami. Semua pelayanan ini gratis,” tegas Bayu.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai oknum yang mengaku bisa memberikan layanan dengan imbalan tertentu.
“Jangan percaya jika ada oknum yang menawarkan jasa pelayanan dengan meminta bayaran. Kami sudah menekankan bahwa semua pelayanan, sesuai arahan Bapak Bupati, harus maksimal dan tanpa biaya,” katanya.
Sebagai wujud keterbukaan, Bayu bahkan membagikan nomor pribadinya, 0852-1282-0988, untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam pelayanan publik.
