Fakta Penangkapan Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Posted on

Kasus pembunuhan lima anggota keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya memasuki babak baru. Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku setelah sempat melarikan diri. Berikut ini akta-faktanya:

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Kurniawan, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan.

“Informasi dari Kapolres Indramayu, AKBP Fajar bahwa untuk tersangka sudah kita amankan,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Senin (8/9/2025).

Hendra menyebut penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Indramayu dan Polda Jabar.

“Kita tetap profesional, kedepankan investigasi, SOP juga kita kedepankan dan tentu saja ada banyak kerjasama yang kita lakukan bersama dengan Inafis dan Puslabfor mendukung bersama,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa polisi mengamankan dua pelaku berinisial R dan P pada Senin (8/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pada Senin tanggal 8 September dini hari tadi, sekitar jam 3 pagi, kami mengamankan dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya satu keluarga. Dapat kami amankan di Kedokanbunder,” kata Arwin.

Menurut Arwin, keduanya merupakan warga Indramayu. “(Terduga pelaku) dua orang inisialnya atas nama R dan juga yang satunya P,” katanya.

Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku melarikan diri ke Jawa Tengah. Namun, mereka kebingungan dan akhirnya kembali ke Indramayu.

“Pelaku sempat kabur ke arah Jawa Tengah tapi kemudian kembali lagi ke Indramayu, karena mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu. Akhirnya mereka memutuskan kembali lagi ke Indramayu,” ungkap Arwin.

Saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil langkah tegas.

“Ada perlawanan dan akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur kepada keduanya,” ucap Arwin.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan korban, pakaian, seprai, dan uang tunai.

“Barang bukti yang saat ini kami amankan di antaranya yaitu kendaraan milik korban ada tiga. Kemudian pakaian-pakaian milik korban yang kami ambil setelah autopsi, kemudian seprai dan juga beberapa barang-barang lain,” kata Arwin.

“Kalau di tangan pelaku masih ada uang sisa milik korban,” jelasnya menambahkan.

1. Pelaku Ditangkap Tim Gabungan

2. Ditangkap di Kedokanbunder

3. Pelaku Sempat Kabur ke Jawa Tengah

4. Melawan Saat Ditangkap

5. Barang Bukti