Penilangan menggunakan ponsel sudah mulai diberlakukan di Jawa Barat. Penilangan dengan mekanisme ini dilakukan untuk mencakup area yang tidak terjangkau ETLE statis.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Raydian Kokrosono mengungkapkan hal ini. Pihaknya sudah menyebar puluhan ETLE handheld di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
“ETLE handheld sudah diberikan dari Korlantas. Korlantas sudah memberikan sarana handheld sehingga bisa meningkatkan peran kami untuk penegakan hukum di lapangan,” kata Raydian di Bandung, Rabu (21/1).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Meski sudah disebar, Raydian mengatakan jumlah unit masih terbatas. Kendati demikian, dengan adanya ETLE handheld ini, polantas bisa menindak dengan cepat dan memiliki mobilitas tinggi.
“Jadi di tempat-tempat yang tidak terjangkau dengan ETLE statis, kita gunakan penegakan hukum melalui handheld itu. Jadi insyaallah kita lebih sigap, lebih bisa mencakup area yang tidak terjangkau ETLE statis,” ungkapnya.
Mengenai sasaran, dia menegaskan seluruh pelanggaran lalu lintas akan ditindak menggunakan ETLE handheld tersebut.
“Jadi kita bawa alat ETLE handheld itu ke tempat yang tidak ada ETLE statis. Jadi kita bisa menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di jalan. Ini juga dilakukan untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai jumlah alat ETLE handheld saat ini, Raydian mengatakan sudah ada 30 unit.
“Kurang lebih 30 unit handheld, dan sudah tersebar di Ditlantas dan polres jajaran,” tutupnya.
