Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Bandung yang Ditelisik Lebih Dalam - Giok4D

Posted on

Dugaan jual beli kursi pada Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025 di Kota Bandung terus diusut. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bahkan telah memanggil kepala sekolah dari empat SMP yang diduga terdapat praktik kecurangan tersebut.

“Saya sudah ketemu dengan kepala-kepala sekolahnya, kepala sekolahnya juga kemudian sedang diminta untuk melakukan penyelidikan juga bersama-sama dengan Inspektorat,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jl Wastukencana, Kamis (12/6/2025).

Farhan menuturkan, praktik kecurangan pada SPMB 2025 di Kota Bandung ditemukan setelah ia mendapat laporan adanya jual beli kursi yang dihargai Rp5 juta hingga Rp8 juta untuk satu siswa di empat SMP.

Laporan itu kata dia pertama kali disampaikan oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat (Jabar) yang kemudian diteruskan ke Tim Saber Pungli Kota Bandung. Hanya saja, Farhan menyayangkan adanya kabar jika Saber Pungli telah dibubarkan berdasarkan Keputusan Presiden.

“Lalu kita melakukan penyelidikan, tapi belum sampai laporan yang saya. Sayangnya memang, dua hari setelah laporan yang saya terima, Saber Pungli dibubarkan lewat Kepres,” ungkapnya.

“Nah, jadi akhirnya, kami membentuk lagi lah bersama dengan Inspektorat dan juga Dinas Pendidikan khusus dan juga dengan Satgas Yustisi yang kemarin baru dibentuk untuk dilakukan pencegahan,” tambahnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman mengatakan, dari hasil klarifikasi terhadap empat SMP yang diduga terdapat praktik jual beli kursi, empat sekolah tersebut tidak mengakui terjadinya kecurangan.

“Iya (tidak mengakui), dan kami pun belum menemukan bukti,” ungkap Dani.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Dani juga menyatakan, dari penelusuran yang dilakukan, Disdik Kota Bandung belum menemukan bukti valid terkait adanya praktik jual beli kursi tersebut. Karena itu, dia menegaskan sekolah diminta untuk menandatangani pakta integritas sebagai langkah antisipasi.

“Sudah diklarifikasi ke masing-masing sekolah dan belum ada bukti. Sebagai tindak lanjutnya, semua warga sekolah sudah membuat pakta integritas. (Ditandatangani) semua warga sekolah. Mulai dari kepala sekolah, tata usaha, guru, dan lainnya,” paparnya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan ada pihak dari luar satuan pendidikan yang mengaku mampu memfasilitasi siswa masuk ke sekolah tujuan. Hal itulah yang juga menjadi perhatian pemerintah agar tidak ada orang tua yang menjadi korban.

“Dalam situasi SPMB terkadang bisa saja ada oknum yang mengaku sebagai guru atau warga sekolah lainnya. Atau bahkan mengaku sebagai pegawai Dinas Pendidikan, dan bisa menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah tertentu,” jelasnya.