Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Herna di Subang Ditangkap (via Giok4D)

Posted on

Proses penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Herna (60), warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, mulai menunjukkan titik terang. Polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku peristiwa tersebut

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, mengatakan saat ini dua orang yang diamankan masih berstatus saksi. Namun, keduanya telah mengakui aksinya. “Sudah mengamankan dua orang, satu DPO, MA 16 tahun, kemudian DS 28 tahun dan K 30 tahun, K ini DPO,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media, Minggu (05/10/2025).

Hasil pemeriksaan, ketiga terduga pelaku awalnya sedang mencari seseorang bernama Rendi. Diketahui, K memiliki masalah pribadi dengan Rendi terkait peminjaman sepeda motor. Rendi menolak meminjamkan motornya kepada K, hingga menimbulkan ketegangan antara keduanya.

“Kemudian mereka bertiga minum miras di warung, setelah minum mereka berjalan mencari Rendi, rumah Rendi berada di depan rumah korban. Pada saat saalat Jumat korban bernama Herna 60 tahun menegur kepada tiga pelaku, dengan bahasa Sunda gandeng (berisik),” katanya.

Warga sekitar sempat melerai keributan tersebut dan meminta para pelaku untuk pergi. Namun, sekitar 15 menit kemudian, ketiganya kembali ke lokasi dan melakukan aksi brutal dengan melempari rumah korban menggunakan batu, kayu, dan bambu.

“Mereka tidak terima kemudian mereka melempar menggunakan batu, kemudian korban masuk pelaku melempar batu. Mereka dipisah warga mereka pergi, 15 menit kemudian mereka datang lagi melempari rumah korban batu, kayu dan bambu,” ungkapnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Saat ini, dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Subang. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.

“Saat ini tim sudah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain bernama K, dua orang masih dilakukan pemeriksaan dan masih berstatus saksi,” pungkas kasat.

Setelah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, jenazah korban pembunuhan bernama Herna (60) akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang. Pemulangan dilakukan pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Keluarga dan warga sekitar mengiringi prosesi pemakaman dengan suasana haru dan khidmat.

Berdasarkan pantauan infoJabar, jenazah Herna tiba dalam kondisi sudah dikafani dan siap dimakamkan. Sejumlah warga yang telah bersiaga langsung membantu menurunkan jenazah ke liang lahat yang telah disiapkan sebelumnya. Seluruh proses pemakaman berlangsung lancar.

“Saya menginginkan jenazah langsung dimakamkan malam ini juga setelah selesai dilakukan pemeriksaan,” ujar Wahyudin, anak korban, usai prosesi pemakaman, Minggu (5/10/2025).

Wahyudin berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan yang telah menghilangkan nyawa ayahnya. Ia mengaku belum mengetahui siapa pelaku di balik kejadian tragis tersebut.

“Harapannya, kepada para polisi, para pelaku tolong dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan yang setimpal,” katanya.

Suara Keluarga