DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati Raperda APBD 2026

Posted on

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. DPRD dan Pemkot Bandung pun menyepakati APBD tahun depan diproyeksikan senilai Rp 7,4 triliun.

Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026 dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Jumat (28/11/2025). Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui itu akan disampaikan kepada wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” kata Asep Mulyadi saat memimpin rapat paripurna.

Dalam kesempatan terpisah, politikus PKS yang akrab disapa Kang Asmul ini pun menekankan untuk pengelolaan APBD 2026. Ia mendorong Pemkot Bandung supaya melaksanakan APBD 2026 secara bertanggungjawab dan dilakukan dengan transparan.

Kang Asmul kemudian mengingatkan supaya seluruh perangkat daerah bisa menjaga integritasnya dalam pelaksanaan APBD 2026. Salah satu hal yang ia tekankan untuk anggaran tahun depan itu adalah tidak ada praktik korupsi yang terjadi di tataran pemerintah.

“Kami juga menegaskan kembali pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan APBD secara bertanggung jawab. Mohon kita semua menjaga integritas, kemudian menghindari penyalahgunaan anggaran dalam bentuk apapun, termasuk penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan praktik korupsi lainnya,” ungkapnya.

“Kemudian juga perlu ada transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan pengelolaan APBD 2026,” pungkasnya.