Dokter Cabuli Pasien di Garut, Modus Operandi Terungkap

Posted on

Polisi mengungkap modus operandi oknum dokter kandungan M. Syafril Firdaus alias Iril saat mencabuli pasiennya. Salah satunya, ada korban yang dicabuli di indekos.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, hal tersebut menimpa seorang korban, yakni wanita berusia 24 tahun asal Garut.

Kejadian bermula ketika korban memeriksakan kondisi kesehatannya ke dokter Iril, yang saat itu tengah berdinas di salah satu klinik swasta yang ada di wilayah Garut Kota.

“Setelah memeriksakan kondisi kesehatannya, tiga hari kemudian menawarkan jasa pemeriksaan di rumah korban,” ucap Hendra kepada wartawan di Polres Garut, Kamis, (17/4/2025).

Dokter Iril kemudian mengunjungi korban yang saat itu berada di rumah orang tuanya. Sang oknum dokter diketahui sempat menyuntikkan vaksin kepada korban.

Setelah pengobatan selesai, dokter Iril melancarkan aksinya. Dia meminta korban mengantarkannya ke tempat kos-kosan dokter Iril di wilayah Tarogong Kidul.

“Dengan dalih, pelaku tidak membawa kendaraan. Karena dia datang ke rumah korban dengan menggunakan kendaraan umum,” katanya.

Tanpa rasa curiga, korban kemudian menyanggupi. Diantarkannya dokter Iril ke rumah kos-kosan di Jalan Mayor Syamsu, Tarogong Kidul. Setelah mengantarkan Iril pulang, korban kemudian hendak membayar jasa dokter Iril yang sudah mengobatinya.

“Korban hendak membayarkan uang sebesar Rp 6 juta, tapi pelaku menolak dan mengarahkan agar korban membayar di dalam kamar kosnya, dengan alasan malu dilihat orang,” ungkap Hendra.

Korban kemudian dibawa ke kamar kos oleh Dokter Iril. Setelah korban masuk, Iril diketahui mengunci pintu kamar dan mulai melakukan aksi cabulnya.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku mencium leher korban dan berupaya melakukan tindakan pelecehan seksual,” ungkap Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang.

Korban saat itu melawan tindakan cabul yang dilakukan Dokter Iril. Dia kemudian berontak, hingga berhasil keluar dari kamar dan kembali pulang ke rumahnya.

Kejadian ini sempat dipendam oleh korban, hingga kemudian korban secara resmi membuat laporan ke pihak Polres Garut pada Selasa, (15/4) lalu.

Fajar menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bukan kronologi kejadian aksi pencabulan Dokter Iril kepada korban, yang videonya viral di media sosial. Melainkan korban lain, yang melaporkan aksi cabul Iril ke polisi.

“Untuk yang viral sendiri, sampai saat ini kami masih berupaya untuk memintai keterangan kepada korban. Karena korban hingga saat ini belum melaporkan kejadian ini secara resmi,” ungkap Fajar.

Kendati demikian, Fajar sendiri mengaku pihaknya tetap mendalami kasus tersebut. Dokter Iril telah diinterogasi, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Fajar menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, Dokter Iril mengaku nekat melakukan aksi cabul tersebut karena mengaku hasrat seksualnya tergoda kala melihat para pasien yang dicabuli.

“Pengakuannya, tersangka melakukan tindakan tersebut karena nafsu birahinya tergoda dengan pasien,” pungkas Fajar.