Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu menyiapkan langkah untuk mempermudah proses pembuatan dokumen kependudukan, salah satunya Kartu Identitas Anak (KIA).
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar layanan bisa menjangkau sekolah-sekolah yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Atin, mengatakan untuk layanan pembuatan KIA bagi siswa TK dan SD, pengajuan bisa dilakukan secara kolektif melalui sekolah.
“Untuk mempermudah bisa dilakukan secara kolektif di sekolah. Untuk tingkat TK dan SD, itu biasanya kita bekerjasama dengan Disdikbud,” kata dia, Rabu (29/10/2025).
Selain itu, Disdukcapil Indramayu juga menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan bidan untuk mempermudah penerbitan KIA bagi bayi yang baru lahir.
“Untuk KIA bagi anak yang baru lahir kita kerja sama dengan rumah sakit, termasuk dengan bidan juga. Jadi ketika ada pasien mereka yang lahir di rumah bidan, bisa langsung diproses pembuatan KK, akta kelahiran, dan KIA,” ucap Atin.
Atin menyatakan layanan-layanan tersebut bisa diakses oleh masyarakat tanpa ada pungutan biaya. “Gratis,” kata dia.
Sebelumnya, untuk mempermudah pembuatan identitas kependudukan, Disdukcapil Indramayu juga menyasar sekolah tingkat SMA sederajat dalam proses perekaman e-KTP bagi pelajar.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Layanan ini bertujuan memudahkan siswa untuk proses perekaman e-KTP tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Untuk SMA sederajat itu kami lakukan perekaman bagi pemula. Jadi, kami yang datang langsung ke sekolah,” ujarnya.
