Desakan LBH Bandung Usai MBG Berbuntut Keracunan Massal

Posted on

Kasus keracunan massal kini sedang membayangi program makan bergizi gratis (MBG). Ribuan siswa tercatat bertumbangan usai menyantap menu makanan yang sebetulnya disediakan untuk pemenuhan gizi bagi para pelajar.

Berdasarkan catatan infoJabar, kasus keracunan akibat MBG paling parah terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan 1.333 korban per Kamis (25/9). Setelah itu, muncul kasus serupa di Sumedang yang mengakibatkan 164 siswa keracunan.

LBH Bandung tak luput menyoroti kasus ini. Dalam keterangannya, LBH mendesak supaya program MBG dihentikan secara total agar tak menimbulkan korban akibat keracunan.

Direktur LBH Bandung Heri Pramono menyatakan, berdasarkan catatan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), terjadi 5.626 kasus keracunan akibat MBG di 16 provinsi sejak 17 Januari-18 September 2025. Lalu, catatan lain dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan bahwa kasus keracunan MBG mengalami kenaikan yang signifikan dari 1.376 kasus pada akhir Juni menjadi 6.452 kasus pada pekan kemarin.

“Peristiwa keracunan akibat MBG yang terjadi di dua kecamatan Kabupaten Bandung Barat ini seharusnya menjadi tamparan keras karena terus terjadi berulang. Rentetan kasus tersebut membuktikan bahwa program MBG telah gagal dalam pelaksanaanya,” katanya, Sabtu (27/9/2025).

“Jika pemerintah tak kunjung melakukan langkah apapun, maka dapat dikatakan negara melakukan pelanggaran hak asasi manusia karena telah lalai melakukan upaya mitigasi terhadap keracunan akibat MBG,” ungkapnya menambahkan.

Pemkab KBB saat ini telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat kasus keracunan akibat MBG. LBH Bandung kata Heri, memandang bahwa tujuan MBG untuk menyediakan pangan sehat bagi anak Indonesia justru berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan.

“Sejak diluncurkan pada awal 2025, MBG gagal memenuhi komitmen gizi dan memicu kasus keracunan massal. Akibatnya, hak dasar masyarakat atas pangan yang aman dan berkualitas dilanggar,” bebernya.

LBH Bandung pun menyatakan situasi ini perlu disikapi serius, termasuk memberikan penanganan medis terhadap seluruh korban. Dengan KLB itu, pemda menurutnya tidak bisa menganggap enteng persoalan ini demi memberikan rasa aman untuk para pelajar.

Untuk itu, LBH Bandung mendesak supaya program MBG dihentikan secara total. LBH turut mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan perlindungan baik itu untuk korban siswa, guru, maupun pihak lain yang terdampak program tersebut.

“Kami mendorong Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman RI dan lembaga pengawas independen lainnya untuk segera turun tangan dan menyelidiki peristiwa keracunan makan bergizi gratis yang berdampak kepada munculnya korban yang mayoritas siswa sekolah,” pungkasnya.