Fenomena gelondongan kayu hanyut terseret banjir bandang di Sumatera Utara viral di media sosial hingga menuai beragam respons dari publik. Banyak warganet yang mengaitkan gelondongan kayu itu berasal dari praktik ilegal logging.
Lalu darimana sebenarnya gelondongan kayu dalam jumlah banyak itu berasal ?
Dikutip dari infoNews, banjir bandang membawa muatan gelondongan kayu di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga. Hingga saat ini belum diketahui asal usul gelondongan kayu tersebut.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons gelndongan kayu yang terbawa arus banjir. Bobby mengaku akan mengecek hal tersebut.
“Ya nanti kita lihat ya (soal banyaknya gelondongan kayu),” kata Bobby Nasution di Lanud Soewondo Medan, dilansir infoSumut, Kamis (27/11/2025).
Menurut Bobby, saat ini fokus mereka adalah mengevakuasi warga terdampak. Termasuk mempercepat pengiriman logistik.
“Yang pasti untuk saat ini kita fokusnya untuk evakuasi warga dan juga mempercepat logistik untuk kebutuhan warga, baik kebutuhan makan, kebutuhan hari-harinya seperti anak bayi butuh pampers,” ujarnya.
Dilansir Antara, Sabtu (29/11/2025) tak hanya di Sumut, gelondongan kayu juga berserakan di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kayu gelondongan berserakan di sepanjang pantai pascabanjir bandang.
Tumpukan ini menjadi bukti kuatnya terjangan air yang membawa material dari kawasan hulu hingga pesisir.
Material kayu yang terbawa arus banjir bandang dan kini memenuhi garis pantai. Pemandangan ini menunjukkan dampak nyata banjir bandang beberapa hari terakhir di Padang.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi beredarnya video kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Kemenhut menduga kayu gelondongan itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL).
“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan,” kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, dilansir Antara, Sabtu (29/11/2025).
Diduga Bekas Tebangan Lapuk
Dugaan sementara, kayu tersebut bekas tebangan yang sudah lapuk hingga terbawa arus banjir. Untuk mengungkap semua itu, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh tim Gakkum Kemenhut mengingat banjir masih terjadi sampai saat ini.
Dwi mengatakan Gakkum Kemenhut memang kerap melakukan operasi membongkar modus operandi pencurian kayu ilegal hasil pembalakan liar melalui PHAT. Termasuk, menemukan sejumlah kasus di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang saat ini tengah mengalami banjir.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kayu tersebut berasal dari hasil pencurian kayu ilegal melalui skema PHAT, Dwi mengatakan pihaknya tak dapat mengesampingkan potensi kayu tersebut berasal dari modus serupa.
Artikel ini telah tayang di
