Cianjur Terapkan Jam Malam, Pelajar Terjaring Razia Dikirim ke Barak!

Posted on

Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal menerapkan jam malam untuk pelajar. Razia pelajar atau anak di bawah 16 tahun akan dilakukan, di mana mereka yang terjaring akan dibina di barak militer.

Bupati Cianjur dr Muhammad Wahyu, mengatakan penerapan jam malam tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat edaran Gubernur Jawa Barat untuk mewujudkan generasi Panca Waluya di Jawa Barat.

“Setuju dengan kebijakan tersebut, kita juga akan keluarkan surat edarannya di tingkat kabupaten. Jadi jam 21.00 WIB, anak-anak di bawah 16 tahun atau kategori pelajar harus sudah di rumah,” kata dia, Selasa (27/5/2025).

Menurut Wahyu, para pelajar memang seharusnya sudah di rumah saat malam hari untuk belajar. “Jangan sampai anak-anak ini berkeliaran di malam hari,” kata dia.

Wahyu juga akan menjadikan mengirim siswa yang terjaring razia jam malam oleh petugas Satpol PP atau Polres Cianjur ke barak militer untuk pembinaan.

“Dari Polres sudah muklai patroli dan razia, nanti kami dati Satpol PP juga akan razia. Yang terjaring, nanti jadi pertimbangan prioritas pembinaan di barak militer,” kata dia.

Sementara itu Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan sejak edaran dari Pemperov Jabar keluar, pihaknya langsung melakukan patroli sekaligus razia terhadap anak-anak atau pelajar yang nongkrong melewati jam malam.

“Tadi malam kami sudah amankan 11 pelajar dari dua lokasi berbeda. Kami langsung berikan pembinaan, termasuk memanggil orangtua, tokoh setempat, dan bhabinkamtibmasnya untuk menjemput langsung,” kata dia.

Dia mengatakan razia tersebut akan terus dilakukan setiap malam. Bahkan tidak hanya menyasar pelajar yang masih berkeliaran di jalan, tetapi juga pelajar yang nongkrong di cafe saat malam hari.

“Tentu ini harus dilakukan secara berkelanjutan. Timnya yang biasa melakukan patroli. Sasarannya tidak hanya yang nongkrong di jalan, tapi juga di cafe. Nanti kami akan datangi cafe-cafe, kalau ada pelajar kami langsung amankan,” kata dia.

Dia berharap dengan kebijakan ini diharapkan dapat menjaga anak dari kenakalan ataupun tindak kriminal.

“Jangan sampai anak-anak jadi korban ataupun pelaku dari tindak kriminal. Dan ini saya sudah terapkan sewaktu di Garut. Ketika sekarang di Cianjur ternyata gayung bersambut dengan kebijakan gubernur,” ungkapnya.