Alur SPMB 2025 di Kabupaten Majalengka

Posted on

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 siap dilaksanakan pada Juni ini. Kadisdik Kabupaten Majalengka Muhammad Umar Ma’ruf menyampaikan, SPMB merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“SPMB ini adalah penyempurnaan dari PPDB. Salah satu perbedaan utamanya adalah sistemnya. Kalau dulu zonasi, sekarang berdasarkan domisili,” kata Umar saat diwawancarai infoJabar, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, meskipun jalur penerimaan seperti afirmasi, prestasi, dan mutasi masih dipertahankan, sistem distribusinya kini lebih terstruktur dengan proporsi yang jelas. Untuk jenjang SD dan SMP, pembagian jalurnya yakni 50% domisili, 20% afirmasi, 25% prestasi, dan 5% mutasi.

“Untuk SPMB semuanya dipresentasikan domisili paling banyak persentase. Kemudian (dibagi) jalur afirmasi, prestasi dan mutasi,” ujarnya.

Umar mengatakan, proses penerimaan akan berlangsung sepanjang Juni. SPMB tahun ini mencakup seluruh jenjang dari TK, SD, hingga SMP.

“Untuk Kabupaten Majalengka, kewenangan kami mencakup TK, SD, dan SMP. Proses SPMB dimulai bulan Juni ini sampai akhir Juni. Kita pastikan seluruh peserta didik, baik di TK, SD maupun SMP, bisa tertampung,” ucapnya.

“TK kini telah masuk dalam program wajib belajar 13 tahun, dan kesiapan infrastruktur di level ini dipastikan sudah mencukupi. Untuk jenjang SD, tercatat ada 671 sekolah, baik negeri maupun swasta. Sementara untuk SMP, terdapat 125 sekolah, terdiri dari 79 negeri dan sisanya swasta,” tambahnya.

Di sisi lain, Umar mengakui kendala daya tampung sekolah sempat menjadi persoalan di tahun sebelumnya. Namun pihaknya mengklaim sudah melakukan antisipasi, termasuk di 121 SD yang memiliki rombongan belajar (rombel) lebih besar dari standar.

“Di 121 SD itu, satu rombel bisa lebih dari 28 siswa, sebagai bentuk antisipasi untuk menampung lonjakan jumlah peserta didik. Ini menyebar, jadi tidak menumpuk di satu titik,” ujarnya.

Sebelum pendaftaran dibuka, pihak sekolah telah melakukan pemetaan potensi jumlah siswa yang akan masuk berdasarkan data domisili. Proses ini juga dibarengi dengan sosialisasi kepada satuan pendidikan untuk memaksimalkan pelayanan kepada calon peserta didik.

Khusus untuk transisi dari SMP ke SMA, Umar menegaskan meskipun jenjang SMA menjadi kewenangan provinsi, pihaknya tetap membantu proses layanan pendaftaran untuk siswa kelas 9.

“Misalnya di SMA 1 Majalengka, itu dikelilingi 7 SMP. Jadi kita bantu proses pendaftaran dulu agar tidak membingungkan siswa. Koordinasi juga sudah dilakukan dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan KCD,” jelasnya.

Beberapa kecamatan di Majalengka masih belum memiliki SMA negeri, seperti Banjaran dan Ligung. Untuk itu, Pemprov Jabar menyediakan alternatif berupa SMA terbuka, dengan proses belajar tetap dilakukan di SMP setempat.

“Misalnya dari Bantarujeg dan Sindangwangi, gurunya nanti datang ke SMP seperti Banjaran atau Ligung. Belajarnya di ruang kelas kosong di SMP itu, ijazahnya tetap dari SMA negeri induk,” jelas Umar.

Sementara itu, Umar memastikan kesiapan sistem SPMB berjalan baik. Hingga saat ini belum ada laporan kendala teknis yang berarti.

“Insyaallah tidak ada siswa yang tidak tertampung. Infrastruktur juga terus kita tingkatkan, dan sistem sudah menghubungkan antar sekolah untuk saling mengisi jika ada kelebihan atau kekurangan daya tampung,” pungkasnya.

Sistem Terintegrasi, Siap Sambut Pendaftar

SMA Terbuka Jadi Solusi