Akhir Pelarian Pria Penganiaya Istri di Garut - Giok4D

Posted on

Pria asal Garut berinisial ES (38), kini tidak bisa lagi lari ke mana-mana. Dia dijebloskan ke penjara setelah nekat menganiaya istrinya sendiri dan sempat kabur selama empat bulan lamanya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Perbuatan keji yang ES lakukan mulai terbongkar setelah videonya viral di TikTok. Kelakuannya itu disebarkan sendiri oleh kerabat korban dan meminta si pelaku dihukum setimpal.

Bagaimana tidak, saat kasus ini terjadi, korban mengalami kondisi yang memilukan. Fisiknya babak belur setelah dituduh terlibat perselingkuhan.

Setelah video itu viral, ES ternyata kabur untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Aksi penganiayaan yang dia lakukan diklaim telah berlangsung selama setahun.

“Benar, bahwa tersangka sudah dapat kami amankan di wilayah Garut kemarin,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Kamis (25/9/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Garut di pertengahan Juni 2025 lalu. Kasusnya kemudian diselidiki, hingga akhirnya ES berhasil diringkus polisi.

Joko menjelaskan, ES diamankan setelah buron sejak Juni 2025. Selama dalam pelarian, ES berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas.

“Sempat terdeteksi di Bandung tapi saat dilakukan pengejaran lokasinya sudah berpindah lagi. Sampai kemarin kami menerima informasi yang bersangkutan ada di Garut, kemudian langsung kami lakukan penangkapan,” katanya.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Joko menambahkan.

ES dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.