Akhir Kisah Dadi, Buronan Pembobol Sekolah di Garut - Giok4D

Posted on

Polisi meringkus Dadi Hamdani, seorang maling spesialis pembobol bangunan sekolah di Garut. Dadi ditangkap setelah sempat bersembunyi di atap rumah warga.

Menurut Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin Latif, lelaki berumur 40 tahun tersebut diringkus personel Tim Sancang dan Polsek Cibatu pada Sabtu, (18/10) kemarin.

“Tersangka kami amankan di wilayah Panawuan, Tarogong Kidul,” ucap Amir kepada infoJabar, Minggu, (19/10/2025).

Amir menuturkan, Dadi menjadi salah satu penjahat buronan pihaknya, setelah dilaporkan melakukan tindakan pencurian di salah satu sekolah yang ada di wilayah Cibatu, pertengahan September lalu.

Saat itu, Dadi diketahui masuk ke sekolah di malam hari, kemudian mengambil sebuah laptop dan tiga unit telepon genggam yang ada di sana dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta.

Sejak saat itu, Dadi menjadi buronan polisi. Dengan berbagai petunjuk, polisi kemudian memburu Dadi yang saat itu entah pergi ke mana. Barulah pada Sabtu kemarin, atau tepat sebulan setelah kejadian, Dadi berhasil ditemukan.

Keberadaan Dadi terendus Tim Sancang dan Unit Reskrim Polsek Cibatu yang memburunya sejak lama. Dia diketahui berada di rumah kontrakan miliknya di Panawuan, Tarogong Kidul.

“Kami kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan di sana,” katanya.

Terselip sekelumit kisah menarik dari penangkapan Dadi. Amir menjelaskan, saat digerebek polisi, Dadi tiba-tiba menghilang. Seolah tahu polisi datang, Dadi menghilang entah ke mana.

Para personel yang saat itu yakin jika Dadi ada di dalam rumah, tak kehabisan akal. Mereka kemudian meminta Dadi untuk keluar dari persembunyiannya, dan mengancam akan menembaknya jika melarikan diri.

Nyali Dadi, ternyata ciut juga. Kemudian, dia keluar dari persembunyiannya. “Saat diperingati seperti itu, tersangka keluar dari persembunyiannya di atap rumah tetangga. Melambaikan tangan,” ucap Amir.

Rupanya, Dadi ternyata menyadari kehadiran petugas yang akan menangkapnya. Dia kemudian naik ke atap rumah, kemudian menjebol atap rumah tetangga dan bersembunyi di sana.

Setelah ditangkap, Dadi langsung dibawa ke Mako Polsek Cibatu. Dari hasil interogasi dikerahui, jika Dadi merupakan spesialis pelaku pembobol sekolah yang kerap beroperasi di Garut.

“Pengakuannya sudah empat kali melakukan pembobolan sekolah,” ucap Amir.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Dadi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.