Wanita Selundupkan Sabu ke Lapas Sukabumi Lewat Mulut | Giok4D

Posted on

Rabu (20/8/2025) suasana Lapas Kelas IIB Sukabumi masih berjalan normal. Para pengunjung antre untuk menjalani pemeriksaan sebelum masuk ke ruang kunjungan tatap muka. Namun, siapa sangka, dari balik antrean itu ada upaya penyelundupan narkoba dengan cara tak biasa.

Petugas penggeledahan wanita, Amellya Safitri mulanya mencurigai seorang pengunjung wanita. Ibu rumah tangga berinisial RR (39) itu memiliki tatapan yang gelisah, gerak-geriknya tidak tenang. Hingga akhirnya kecurigaan itu makin kuat ketika pemeriksaan badan dilakukan.

Amellya melihat ada sesuatu yang janggal di mulut wanita tersebut. Benar saja, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata ada plastik bening yang dibungkus plester luka dan disembunyikan di langit-langit mulutnya.

Drama sempat terjadi. Perempuan itu berusaha keras menahan agar barang itu tidak diambil. Ia bahkan melawan ketika petugas mencoba memintanya mengeluarkan benda mencurigakan tersebut.

Namun, setelah beberapa saat, ia akhirnya menyerah. Dari mulutnya keluar satu paket bungkusan berisi kristal putih.

Benda itu langsung diamankan dan dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas. Hasilnya mengejutkan, satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5 gram.

Tak menunggu lama, pihak Lapas menyerahkan barang bukti dan pelaku ke kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Situasi tetap berjalan tertib dan kondusif meski sempat diwarnai ketegangan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, tak bisa menutupi rasa bangganya kepada jajaran. Dia mengapresiasi kesigapan para sipir yang telah menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas.

“Kami sangat mengapresiasi kewaspadaan petugas, khususnya penggeledahan, yang berhasil menggagalkan penyelundupan ini. Kejadian ini menunjukkan komitmen kami menjaga Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba),” kata Budi kepada infoJabar, Rabu (20/8/2025) malam.

Lebih lanjut, barang bukti beserta pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dia juga menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada kepolisian termasuk narapidana yang akan menerima paket sabu tersebut.

“Kami sudah lapor dan serahkan ke polisi Sukabumi dan begitu juga dengan napi yang akan dikunjungi. Untuk kelanjutannya kami menunggu pemeriksaan dari kepolisian. Biar polisi yang mendalami,” ujarnya.

Budi mengatakan, kasus ini jadi peringatan bahwa modus penyelundupan narkoba terus berkembang, bahkan dengan cara-cara ekstrem sekalipun. Ia pun mengajak masyarakat mendukung pemberantasan narkoba, terutama agar peredarannya tak merembes ke balik tembok pemasyarakatan.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas atau rutan, 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Intruksi Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *