Walkot Farhan Buka Opsi Tinjau Ulang Tata Ruang Bandung Utara

Posted on

Wilayah Bandung Raya kini sedang menghadapi sejumlah bencana. Cuaca ekstrem menjadi faktor utama sehingga di beberapa titik muncul kejadian seperti longsor hingga banjir.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kini gencar menjadi lokasi yang rawan terjadi bencana. Farhan memastikan ingin mengambil keputusan pencegahan sedini mungkin agar nanti tidak timbul korban jiwa.

“Kondisi sekarang yang paling penting untuk kita adalah melakukan pencegahan sedini mungkin. Memang agak berat, tapi lebih baik kita bersusah sekarang daripada terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” katanya di RW 5 Kelurahan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Selasa (2/12/2025).

Salah satu wilayah yang kini sedang jadi fokus Farhan adalah Kawasan Bandung Utara. Di sebelah barat, Farhan akan coba meninjau risiko bencana yang terjadi di Cidadap, Ledeng sampai Coblong, lalu di timur wilayah seperti Ujungberung, Cibiru hingga Mandalajati tak ketinggalan untuk ditinjau.

“Karena bedanya, kalau di sini (Cidadap, Ledeng, Coblong) longsor terjadi akibat padatnya populasi. Tapi di Ujungberung, Mandalajati, dan Cibiru, longsoran bisa berasal dari Gunung Manglayang. Jika terjadi longsor atau banjir bandang dari Manglayang, materialnya bisa membawa pohon besar. Itu lain lagi penanganannya,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan hal itu tidak terjadi, kita terus berupaya melakukan pencegahan. Kalau kondisi mengharuskan warga diungsikan, ya harus diungsikan. Tidak ada pilihan lain. Tunggu sampai kondisi kembali normal, baru kita pikirkan bagaimana cara penyelamatan bangunannya,” tambahnya.

Mengakhiri perbincangannya, Farhan menyatakan membuka opsi untuk meninjau ulang tata ruang Kawasan Bandung Utara. Lewat koordinasi dengan Pemprov Jabar, Farhan ingin kawasan tersebut bisa dirapikan.

“Soal tata ruang, pasti akan kita berusaha rapikan sebisa mungkin bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi yang memiliki kewenangan dalam rekomendasi pembangunan di kawasan Bandung Utara. Ketentuannya sebenarnya setiap ruang bangunan hanya boleh ditutup oleh seluas 40 persen. Itu yang berusaha kita tata,” ungkapnya.

“Tapi di kampung padat seperti ini, tidak mungkin aturan itu diterapkan sekaku itu. Untuk kampung padat di daerah lereng, fokus kami adalah penyelamatan,” pungkasnya.