Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota memusnahkan sebanyak 38.875 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil razia gabungan jajaran Polresta dan Polsek. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat Nomor 18, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (7/10/2025).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo mengatakan, miras merupakan salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminal di Kota Bogor, mulai dari tawuran pelajar hingga kasus kejahatan jalanan.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Pemusnahan ini merupakan periode ketiga yang kami lakukan. Miras menjadi salah satu biang kerok kriminalitas di Kota Bogor,” ujar Eko.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 38.875 botol, terdiri dari sekitar 22.000 botol miras pabrikan, 10.000 botol ciu, 2.000 botol tuak, 2.400 botol arak Bali, dan 19 botol double G.
“Kami bersyukur, angka kriminalitas di Kota Bogor turun 18 persen, sedangkan kasus tawuran remaja turun 32 persen. Ini capaian luar biasa yang harus kita pertahankan bersama,” kata Eko.
Pemusnahan yang dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, unsur Forkopimda, dan TNI-Polri itu dilakukan dengan cara melindas ribuan botol menggunakan alat berat hingga hancur. Cairan alkohol yang mengalir di lapangan menimbulkan aroma menyengat, menandai akhir perjalanan panjang barang bukti hasil operasi penegakan hukum.
Kapolresta menambahkan, sebagian miras yang disita diproduksi secara rumahan. “Pada periode sebelumnya kami mengamankan hampir 10.000 botol ciu dari home industry di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Selain penindakan, Polresta Bogor Kota juga rutin melakukan edukasi ke sekolah-sekolah. Setiap hari Rabu, jajaran kepolisian turun langsung memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja, bahaya tawuran, dan penyalahgunaan miras.
“Ini langkah preventif agar generasi muda Kota Bogor tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” tutur Eko.
Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 10.291 botol miras jenis Ciu, 2.458 botol Arak Bali, 1.954 botol Double G, dan 2.168 botol Tuak.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengapresiasi langkah tegas jajaran Polresta Bogor Kota yang secara intens melakukan razia miras ilegal hampir setiap malam.
Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dedie menyoroti maraknya peredaran miras jenis ciu yang dikemas ilegal dan disamarkan dalam botol air mineral. Kondisi ini, kata dia, sangat mengkhawatirkan karena banyak dikonsumsi anak-anak muda tanpa mengetahui bahaya yang ditimbulkan.
“Artinya memang ada kaitan kuat antara konsumsi miras dengan meningkatnya potensi tawuran. Dengan langkah tegas yang diambil Kapolresta dan jajarannya, situasi ini bisa ditekan,” ujar Dedie.
Ia berharap upaya razia dan penindakan terhadap miras ilegal terus dilanjutkan sebagai langkah preventif menjaga ketenangan dan keselamatan warga Kota Bogor.